Minggu, 23 September 2007

Perkuat Social Control

Oleh: Rosyidah Purwo

Kasus penganiayaan terhadap praja junior di IPDN, menjadi sorotan media massa elektronik maupun cetak. Kematian Wahyu Hidayat pada tahun 2003, disusul dengan kasus meninggalnya Cliff Muntu secara tidak wajar, dan beberapa kasus kekerasan lain, menghentak banyak kalangan.

Tidak hanya itu, kasus free sex dan obat-obatan terlarang pun masuk juga di dalam tubuh IPDN. Tentunya ini menjadi pukulan bagi berat bagi kampus pencetak calon pegawai negeri sipil ini.

Melihat hal ini, persiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan sebuah putusan untuk memberhentikan selama satu tahun penerimaan praja baru di IPDN. Dengan alasan untuk melakukan penataan ulang sistem pendidikan di IPDN.

Hal ini belum bisa menjamin adanya perubahan di tubuh IPDN, pasalnya budaya kekerasan sudah mengakar kuat di tubuh IPDN. Waktu satu tahun bukanlah waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan dan penataan ulang.

Dilakukan pembubaran pun tidak bisa menjamin hilangnya budaya kekerasan pada setiap diri mahasiswa IPDN. Pasalnya, mereka sudah terbiasa hidup dengan budaya kekerasan selama berada di dalam kampus. Tidak mudah untuk mengembalikan mereka dalam kehidupan yang lebih dinamis tanpa kekerasan.

Barangkali inilah saatnya untuk kembali mengaktifkan masyarakat sebagai bagian dari steak holder pendidikan untuk melakukan social control atau kontrol sosial secara lebih ketat. Munculnya kekerasan yang terjadi di IPDN bisa jadi karena kurangnya kontrol sosial dari masyarakat.
Dalam dunia pendidikan, kontrol sosial dari masyarakat sangat dibutuhkan sebab dapat meng

Dalam kontrol sosial ini mencakup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat (mahasiswa IPDN) agar mau mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial masyarakat yang berlaku.

Kontrol sosial ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang menjadi bagian steak holder pendidikan. Jadi, tidak melulu dilakukan oleh instansi terkait atau pemerintah. Namun, masyarakat pun dapat berpartisipasi di dalamnya. Termasuk orang tua siswa atau mahasiswa.

Tidak ada komentar: