Minggu, 23 September 2007

Lemahnya Hukum di Indonesia

Oleh: Rosyidah Purwo

Lemahnya hukum terhadap program acara televisi, telah membuat beberapa stasiun televisi swasta, dengan semaunya sendiri menayangkan program-program acara yang dinilai kurang pas untuk dikonsumsi masyarakat. Smack Down, misalnya.

Smack Down, merupakan salah satu program acara televisi swasta, Lativi. Program ini merupakan program unggulan, sebab perolehan ratingnya cukup tinggi. Namun dengan adanya acara ini banyak kasus tindak kekerasan muncul di kalangan anak-anak. Karena acara tersebut, banyak siswa selalu mempraktekkan gerakan smack down.

Adanya kasus-kasus kekerasan yang muncul pada anak-anak, mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan masyarakat dan LSM. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, salah satunya.

Ibarat nasi telah menjadi bubur. Reaksi mereka telah terlambat, sebab kasus kekerasan di kalangan anak-anak telah banyak muncul. Walaupun dari pihak KPAI sudah sering memberikan himbauan kepada stasiun-stasiun televisi agar tidak menayangkan program acara yang tidak mendidik anak-anak, tetap saja pihak satasiun televisi menayangkannya. Upaya untuk mengejar rating serta mendapat keuntungan, dijadikan alasan bagi mereka. Namun sayang, himbauan itu telah terlambat.

Tayangan ini jelas telah melanggar Undang-Undang (UU) No 32/2002 tentang Penyiaran pasal 36 karena mengumbar kekerasan. Pasal tersebut antara lain menyebutkan, isi siaran dilarang menonjolkan kekerasan.

Sementara itu, pasal 57 mengatur bahwa pelanggaran pasal tersebut dikenai sanksi lima tahun penjara dan atau denda Rp10 miliar untuk penyiaran televisi. Walaupun begitu, pihak stasiun televisi sepertinya tidak mau tahu. Mereka tetap saja menayangkan acara-acara semacam itu.

Seharusnya stasiun televisi tidak hanya mengejar rating tayangan namun juga memiliki kepedulian sosial, khususnya dalam melindungi anak-anak agar tidak memiliki imajinasi pornografi dan melakukan kekerasan kepada orang lain. Jika demikian itu sama artinya mereka tidak peduli terhadap masa depan bangsa Indonesia. Sebab mereka telah mencekoki generasi penerusnya dengan tayangan-tayangan yang tidak edukatif sama sekali.

Hendaknya Lativi mencabut dan menghentikan tayangan smack down. Selain sudah banyak korban yang berjatuhan, tayangan itu sama sekali tidak memiliki nilai mendidik bagi pemirsanya. Acara tersebut jelas-jelas berdampak buruk terhadap perilaku anak-anak di tanah air

Kini, sudah tidak ada alasan untuk tidak menghentikan tayangan-tayangan yang tidak mendidik tersebut karena sudah ada jatuh korban, yakni anak-anak yang seharusnya membutuhkan tayangan yang mencerahkan jiwanya.

Tidak ada komentar: