Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Jumat, 04 Juni 2010
Orang Pinter Dari Jakarta; Sebuah Diary
Oleh: Rosyidah Purwo
Sebuah Profil
Namaku Narsiti. Saat ini aku aktif mengajar di salah satu sekolah dasar swasta terbesar di Banyumas. Kegiatan keseharianku selain mengajar juga memberi les anak-anak, dan suka iseng menulis.
Aku memiliki hobi membaca. Hobi ini dimiliki sejak mulai duduk di kelas satu Aliyah. Buku yang berjudul, “Siksa dan Nikmat Kubur” adalah buku yang membangkitkan semangat bacaku, dan sejak saat itu aku mulai kecanduan membaca.
Selain membaca aku juga menyukai dunia tulis menulis. Kegiatan ini dimulai sejak duduk di bangku kelas tiga Aliyah. Dalam dunia tulis menulis, aku lebih suka menggunakan nama pena Rosyidah Purwo. Aku mulai menggunakan nama pena sejak membaca majalah Annida. Di majalah ini, aku menemukan sebuah nama yang sering muncul, Helvy Tiana Rosa. Namanya sering muncul di rubrik fiksi.
“Hipnotis” Akira: Mualim wa Tashiwa
Awalnya aku menganggap tulisan-tulisan Helvy Tiana Rosa adalah tulisan biasa saja. Sebab, saat itu aku lebih melirik pada cerpen-cerpen di majalah sastra Horison, dan cerpen minggu di harian Suara Merdeka.
Aku mulai “melek” dengan tulisannya, sejak aku membaca novelnya berjudul “Akira: muslim wa tashiwa”. Saat itu aku sudah duduk di bangku kuliah semester satu. Aku meminjam buku ini dari teman kuliah.
Awalnya aku hanya iseng membacanya. Ternyata, setelah menyelam lebih dalam, aku seperti terhipnotis denga ceritanya.
Membaca novel tersebut, aku seperti dibawa dalam sebuah perjalan yang maha dahsyat. Aku mampu berimajinasi dan membayangkan bagaimana perjuangan seorang muslim Jepang yang masuk islam. Betapa sulitnya kehidupan seorang mualaf di sana.
Emosiku sempat diaduk-aduk oleh novel ini. Bahkan aku sempat meneteskan air mata saking terharunya. Sejak saat itu, aku mulai tertarik dengan tulisan-tulisannya. Bahkan mulai menjadi penggemar.
Jika ada uang saku lebih, aku akan mencari novel karya Helvy Tiana Rosa. Meskipun setiap bulan sudah pasti berlangganan majalah Annida.
Sayangnya, tragedi menyedihkan itu telah menghilangkan hampir separo buku koleksiku. Karena kurang hati-hati menjaganya, buku-buku tersebut hampir habis dimakan ngengat. Termasuk tanda tangan Helvi Tiana Rosa yang sempat aku minta saat berkunjung ke Purwokerto.
Kenangan Anak Ingusan
Saat duduk di bangku Aliyah aku sudah pernah melihat sosok Helvy Tiana Rosa, bahkan sempat meminta tanda-tangan, dan sempat pula ber-cipika-cipiki. Aku sangat bangga saat itu.
Sebagai anak yang masih ingusan, aku merasa sah-sah saja memiliki perasaan semacam itu. Aku berpikir, “ih, aku dapat tanda tangan, berjabat tangan, dan cipika-cipiki dengan orang pinter dari Jakarta. Keren!” Aku tidak berpikir siapa dirinya, dan apa yang menjadi penyebab Ia datang ke Purwokerto. Aku hanya berpikir, “ini orang penting dan pinter dari jauh”.
Saat itu aku belum mengenal banyak tentangnya meskipun aku sudah sering membaca tulisan-tulisannya. Aku tidak pernah menganggap karya-karyanya bagus.
Aturannya, seseorang yang bangga dan senang memiliki tanda-tangan orang lain, atau pernah berjabat tangan dengannya, jika seseorang itu mengetahui siapa dan bagaimana pemilik tanda-tangan tersebut. Namun tidak bagiku, sekadar mendengar cerita dari teman, tanpa mengetahui dengan jelas siapa, Helvy Tiana Rosa, aku sudah bangga setengah mati.
Kejadian memiliki tanda tangan dan cipika-cipiki ini aku ceritakan kepada teman-teman di sekolahku. Saking bangganya, hampir-hampir masalah ini selalu dibahas di sekolah. Sampai-sampai temanku protes, karena bosan mendengar ceritaku.
Rendah Hati dan Merakyat
Aku masih ingat sekali kenangan tanda tangan itu. Saat menghadiri acara kegiatan kampus Unsoed (Universitas Jendral Soedirman), mbak Helvy, begitu aku dan teman-teman menyapanya, mampir di masjid Nurul Ulum milik kampus ini.
Aku dan teman-teman duduk bersamanya. Kami duduk lesehan di serambi masjid. Mbak Helvy dikelilingi oleh kami. Posisi duduk kami membentuk setengah lingkaran. Ia berbicara sedikit tentang dunia menulis, dan tentang dunia acting. Ia memeragakan bagaimana cara mengambil suara perut dan dan suara hidung. Ia menjelaskan apa bedanya antara suara perut dan suara hidung.
Dengan pola pikir anak SMA yang masih polos dan lugu melihat “Orang Pinter Dari Jakarta” mau duduk lesehan bersama anak-anak SMA dan mahasiswa, aku terkagum-kagum, heran, dan sempat kaget.
Mbak Helvy, duduk di lantai Masjid. Tepatnya di sebelah utara, bagian tempat sholat putri. Aku berpikir, “kok orang sehebat dia mau si duduk dan bersenda gurau bersama kami yang notabene masih ingusan. Di lantai lagi.”
Saat itu yang aku pahami bahwa, setiap orang hebat dan terkenal, harus ditempatkan di tempat yang sangat privasi. Agak jauh dari khalayak, ekslusif, dan lux. Ternyata “Orang Pinter dari Jakarta” tidak seperti itu. Itulah mengapa sampai sekarang aku masih teringat kejadian itu. Helvi Tiana Rosa orang yang rendah hati dan merakyat. Begitulah aku mengenal sosok Helvy Tiana Rosa.
Catatan Kecil: Hemh....sabar dulu yach, gak masuk juara lagi dech. Mbak Helvy, kasih masukan dan saran yach...
Rabu, 10 Februari 2010
Demam Upin-Ipin dan Rizki Untuk Falah
Artikel: Rosyidah Purwo
Bel tanda pergantian pelajaran berbunyi. Seorang anak berlari dari ruang kelasnya menuju ke ruang kelas sebelah untuk mengikuti pelajaran berikutnya. Tergopoh ia berlari sambil membawa toples kecil. Sebagai seorang guru, saya memerhatikan setiap detail apa yang dibawa, dipakai, dibicarakan, dan dilakukan anak.
Sebab pelajaran kurang tiga menit anak-anak memanfaatkannya untuk bermain stick Upin-Ipin, adalah stick es krim yang kemudian dijadikan mainan ala film kartun anak Upin-Ipin. Beberapa anak sibuk memukul-mukul lantai dengan tujuan menciptakan angin dari pukulan tangan mereka agar stick mau bergerak. Saat anak-anak yang lain sibuk bermain, seorang anak saya lihat sedang asyik melakukan tawar-menawar sambil memegang satu toples kecil berisi potongan “stick Upin-Ipin”.
Seorang Anak yang Cerdas
Saya dekati anak itu. Saya tanya anak itu sambil saya lihat toples yang dipegangnya, “Apa ini, Nak?”
“Jualan, Ust.” Jawabnya.
“Maksudnya?!” Mendengar jawabannya saya terkejut. Sambil menyembunyikan keterkejutan saya, saya memerhatikan isi di dalam toples tersebut. Selain ada potongan stick es krim yang diganti nama menjadi stick Upin-Ipin, ada sekitar dua puluhan potongan kertas kecil berwarna putih bertuliskan “KUPON”.
Saya mengambil satu potong stick Upin-Ipin dan sepotong kertas putih bertuliskan “KUPON. Anak itu menjelaskan kepada saya bahwa dirinya sedang berjualan Stick Upin-Ipin yang tidak lain adalah stick bekas es krim. Kemudian ia memberikan kupon kepada siapa yang membeli lima potong stick. Jika mampu mengumpulkan lima kupon akan diberi hadiah satu potong stick. Cerdas bukan?
Berpikir Kreatif
Kartun anak Upin-Ipin yang tayang di salah satu stasiun televisi kita merupakan salah satu film kartun yang menjadi kegemaran anak. Dalam salah satu episodenya, kartun ini memunculkan sebuah permainan dari stick. Permainan yang dimunculkan di dalam film ini adalah permainan (pukul stick : red). Cara memainkannya adalah dengan meletakkan stick bekas es krim di lantai kemudian lantai dipukul-pukul menggunakan tangan dengan tujuan agar stick dapat bergerak . Stick mana yang posisinya duluan menumpang di atas stick milik teman, berarti dialah si pemenang.
Permainan ini sangatlah sederhana, tidak modern, dan terkesan sedikit tradisional. Sebab di dalamnya tidak mengandung unsur teknologi sama sekali. Namun, permainan ini telah mampu menyedot perhatian sebagian anak-anak. Di sekolah di mana saya mengajar, hampir setiap anak, laki-laki ataupun perempuan, memiliki stick ini untuk dibuat mainan. Jika waktu istirahat tiba, aula, koridor sekolah, lantai kelas dipenuhi oleh anak-anak yang memainkan permainan ini.
Bagi anak-anak yang biasa-biasa saja, munculnya “wabah” permainan stick Upin-Ipin adalah hal lumrah yang sudah seharusnya ada. Namun tidak bagi anak-anak yang memiliki daya pikir kreatif.
Falah, nama anak tersebut, mampu menciptakan “demam stick Upin-Ipin” menjadi ajang menimba rizki. Dengan modal yang tidak seberapa, ia membeli satu bungkus stick es krim kemudian ia potong menjadi dua bagian. Agar terlihat lebih cantik, ia memberi gambar pada dua sisi stick ini. Hasilnya, luar biasa! Stick-stick kecil nana cantik itu terjual laris manis. Terbukti ia mampu mengantongi uang sebesar enam ribu rupiah dalam sehari. Ini tidak mampu dilakukan oleh sembarang orang. Ini hanya akan mampu dilakukan oleh anak-anak yang memiliki daya pikir kreatif.
Anak ini memang benar-benar memiliki daya pikir yang luar biasa kreatif.
Jiwa Enterpreneurship
Barangkali dengan tujuan agar ia tak melulu berkutat dengan satu macam jenis barang saja, ia melakukan kerja sama “penanaman modal” dengan teman sepermainannya. Teman sepermainannya
tak kalah cerdasnya, ia menjual jajan kepada teman-teman sekelasnya. Jika masing-masing mendapat untung, mereka akan membagi rata keuntungan tersebut. Kemudian modal awal dia gunakan untuk membeli barang yang akan dijual.
Jika kita mau berpikir lebih jauh, mungkin akan muncul sebuah pertanyaan, “bagaimana mungkin anak sekecil itu mampu melakukan hal yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang dewasa?” tak lain dan tak bukan jawabannya adalah karena ia anak cerdas dan kreatif.
Daya pikir kreatif, jiwa interpreneurship atau apapun itu yang menyangkut daya imajinatif kreatif anak tidak akan mampu dimiliki oleh seorang anak tanpa melalui proses pendidikan terlebih dahulu. Pendidikan ini adalah meliputi keluarga dan sekolah.
Permasalahannya adalah, sudahkan sekolah-sekolah yang ada sudah mampu memberikan pendidikan yang demikian pada anak-anaknya? Jika boleh menjawab dengan jujur, sudah, namun jumlahnya masih sangat minim.
Ini menjadi PR bersama tentunya. Sebab jika anak tidak dididik sejak dini untuk memiliki daya pikir kreatif, cerdas, dan imajinatif mereka akan tumbuh menjadi seorang anak dewasa yang manja. Jika sudah demikian, akan dikemanakan masa depan mereka? Lebih parah lagi tentunya, akan berdampak pada Negara tercinta Indonesia Raya.
Bel tanda pergantian pelajaran berbunyi. Seorang anak berlari dari ruang kelasnya menuju ke ruang kelas sebelah untuk mengikuti pelajaran berikutnya. Tergopoh ia berlari sambil membawa toples kecil. Sebagai seorang guru, saya memerhatikan setiap detail apa yang dibawa, dipakai, dibicarakan, dan dilakukan anak.
Sebab pelajaran kurang tiga menit anak-anak memanfaatkannya untuk bermain stick Upin-Ipin, adalah stick es krim yang kemudian dijadikan mainan ala film kartun anak Upin-Ipin. Beberapa anak sibuk memukul-mukul lantai dengan tujuan menciptakan angin dari pukulan tangan mereka agar stick mau bergerak. Saat anak-anak yang lain sibuk bermain, seorang anak saya lihat sedang asyik melakukan tawar-menawar sambil memegang satu toples kecil berisi potongan “stick Upin-Ipin”.
Seorang Anak yang Cerdas
Saya dekati anak itu. Saya tanya anak itu sambil saya lihat toples yang dipegangnya, “Apa ini, Nak?”
“Jualan, Ust.” Jawabnya.
“Maksudnya?!” Mendengar jawabannya saya terkejut. Sambil menyembunyikan keterkejutan saya, saya memerhatikan isi di dalam toples tersebut. Selain ada potongan stick es krim yang diganti nama menjadi stick Upin-Ipin, ada sekitar dua puluhan potongan kertas kecil berwarna putih bertuliskan “KUPON”.
Saya mengambil satu potong stick Upin-Ipin dan sepotong kertas putih bertuliskan “KUPON. Anak itu menjelaskan kepada saya bahwa dirinya sedang berjualan Stick Upin-Ipin yang tidak lain adalah stick bekas es krim. Kemudian ia memberikan kupon kepada siapa yang membeli lima potong stick. Jika mampu mengumpulkan lima kupon akan diberi hadiah satu potong stick. Cerdas bukan?
Berpikir Kreatif
Kartun anak Upin-Ipin yang tayang di salah satu stasiun televisi kita merupakan salah satu film kartun yang menjadi kegemaran anak. Dalam salah satu episodenya, kartun ini memunculkan sebuah permainan dari stick. Permainan yang dimunculkan di dalam film ini adalah permainan (pukul stick : red). Cara memainkannya adalah dengan meletakkan stick bekas es krim di lantai kemudian lantai dipukul-pukul menggunakan tangan dengan tujuan agar stick dapat bergerak . Stick mana yang posisinya duluan menumpang di atas stick milik teman, berarti dialah si pemenang.
Permainan ini sangatlah sederhana, tidak modern, dan terkesan sedikit tradisional. Sebab di dalamnya tidak mengandung unsur teknologi sama sekali. Namun, permainan ini telah mampu menyedot perhatian sebagian anak-anak. Di sekolah di mana saya mengajar, hampir setiap anak, laki-laki ataupun perempuan, memiliki stick ini untuk dibuat mainan. Jika waktu istirahat tiba, aula, koridor sekolah, lantai kelas dipenuhi oleh anak-anak yang memainkan permainan ini.
Bagi anak-anak yang biasa-biasa saja, munculnya “wabah” permainan stick Upin-Ipin adalah hal lumrah yang sudah seharusnya ada. Namun tidak bagi anak-anak yang memiliki daya pikir kreatif.
Falah, nama anak tersebut, mampu menciptakan “demam stick Upin-Ipin” menjadi ajang menimba rizki. Dengan modal yang tidak seberapa, ia membeli satu bungkus stick es krim kemudian ia potong menjadi dua bagian. Agar terlihat lebih cantik, ia memberi gambar pada dua sisi stick ini. Hasilnya, luar biasa! Stick-stick kecil nana cantik itu terjual laris manis. Terbukti ia mampu mengantongi uang sebesar enam ribu rupiah dalam sehari. Ini tidak mampu dilakukan oleh sembarang orang. Ini hanya akan mampu dilakukan oleh anak-anak yang memiliki daya pikir kreatif.
Anak ini memang benar-benar memiliki daya pikir yang luar biasa kreatif.
Jiwa Enterpreneurship
Barangkali dengan tujuan agar ia tak melulu berkutat dengan satu macam jenis barang saja, ia melakukan kerja sama “penanaman modal” dengan teman sepermainannya. Teman sepermainannya
tak kalah cerdasnya, ia menjual jajan kepada teman-teman sekelasnya. Jika masing-masing mendapat untung, mereka akan membagi rata keuntungan tersebut. Kemudian modal awal dia gunakan untuk membeli barang yang akan dijual.
Jika kita mau berpikir lebih jauh, mungkin akan muncul sebuah pertanyaan, “bagaimana mungkin anak sekecil itu mampu melakukan hal yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang dewasa?” tak lain dan tak bukan jawabannya adalah karena ia anak cerdas dan kreatif.
Daya pikir kreatif, jiwa interpreneurship atau apapun itu yang menyangkut daya imajinatif kreatif anak tidak akan mampu dimiliki oleh seorang anak tanpa melalui proses pendidikan terlebih dahulu. Pendidikan ini adalah meliputi keluarga dan sekolah.
Permasalahannya adalah, sudahkan sekolah-sekolah yang ada sudah mampu memberikan pendidikan yang demikian pada anak-anaknya? Jika boleh menjawab dengan jujur, sudah, namun jumlahnya masih sangat minim.
Ini menjadi PR bersama tentunya. Sebab jika anak tidak dididik sejak dini untuk memiliki daya pikir kreatif, cerdas, dan imajinatif mereka akan tumbuh menjadi seorang anak dewasa yang manja. Jika sudah demikian, akan dikemanakan masa depan mereka? Lebih parah lagi tentunya, akan berdampak pada Negara tercinta Indonesia Raya.
Selasa, 15 Desember 2009
Lapang Dada itu ‘Enak’, Lho…
By: Rosyidah Purwo
Tulus adalah segala-galanya untuk hidup. Jangan penah sekalipun kamu mengharapkan balasan dari orang lain atas kebaikan yang pernah kamu lakukan. Atas tawa, canda, dan gurauan yang pernah kamu lakukan untuk orang lain.
Jangan pernah menganggap sedikitpun, bahwa, tawa, canda, yang kamu lakukan tidak memberikan kebahagiaan untuk orang lain.
Sering kali kita dihadapkan pada permasalahan aka sebuah tanya pada sebuah hal. “Mengapa aku diperlakukan sepereti ini, padahal aku sudah cukup baik sama dia?”, “Mengapa sikapnya seperti itu, padahal aku sudah baik sama dia? Apa yang salah pada diri saya?”
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu, kerap kali membuat pikiran dan hati terasa terbebani. Padahal belum tentu orang lain seperti apa yang kita pikirkan. Kakau toh pada kenyatannya betul, bahwa apa yang dilakukan orang lain sama seperti apa yang kita pikirkan, tidak perlu bersusah hati.
Berlapang dada, hadapi kenyataan. Sengaja saya tidak menampilkan tips, tersenyum, sebab belum tentu orang yang berlapang dada dapat melakukan senyum dengan mudah. Kadang ada orang yang benar-benar hatinya tulus, namun untuk tersenyum sungguh sangat sulit.
Saya bekerja pada sebuah lembaga pendidikan yang cukup terkenal di wilayahnya. Lembaga ini mengembangkan diri dalam bidang pendidikan. Dalam proses pengembangannya, lembaga ini terbilang berkembang sangat pesat.
Tentunya perkembangan ini, menuntut sebuah kinerja professional pada seluruh karyawan dan tenaga pendidiknya. Eenergik, cerdas, mandiri, tekun, dan sebagainya adalah hal wajib yang harus dikantongi oleh seluruh karyawan dan tenaga pendidik. Tak lain dan tak bukan, tuntutan semacam ini menciptakan sebuah lingungan kerja yan. serius. Hal semacam ini rawan sekali mendatangkan konflik. Konflik batin, social, dan sejenisnya.
Sebagai individu yang homo homini lupus, yang mana tidak dapat terlepas dari interaksi dengan orang lain, sedikit banyak, pasti pernah mengalaminya. Merasa sudah berbuat baik, sudah bekerja secara benar dan sesuai prosedur, sudah ramah-tamah, sopan, jujur, masih ada saja yang protes atau tidak suka dengan kinerja yang telah dilakukan.
Tidak menajdi masalah, sebab sepertinya ini sudah menajdi hukum alam. Yang dipermasalahkan di sini adalah, bagaimana cara dapat menyikapinya.
Pernah suatu ketika, saat saya masih sebagai tenaga pendidik baru, yang masih membawa idealism kemahasiswaan saya, dapat dipastikan hampir setiap hari, senyum dan tawa tidak pernah ‘mampir’ di wajah saya. Sebab apa yang ada di dalam lingkungan tempat kerja saya masih banyak yang tidak sesuai dengan apa yang ada di alam pikiran saya. Andaikan saya adalah selembar kertas, saya adalah kertas yang ditekuk-tekuk dengan bentuk lipatan yang tak jelas.
Bagaimana tidak, berada dalam sebuah lingkungan kerja dengan jam kerja sangat tinggi, berinteraksi dengan beratus anak dan berpuluh rekan sejawat, menghadapi system kerja yang unik, serius, dan professional. Beragam masalah kerap kali muncul.
Maka tak heran jika stress dan pusing kerap kali mampir di kepala saya. Sungguh tidak enak sama sekali. Hidup setiap hari berteman dengan stress dan pusing. Masalah sedikit, stress, ada perubahan sikap pada teman, pusing. Lalu aku berpikir, jika begini terus, kapan aku menikmati hidup?
Sedikit demi sedikit saya berusaha untuk menepis semua pikiran-pikran negative yang kerap kali mampir di kepala saya. Lalu, aku berusaha untuk menikmati apapun yang terjadi di lingkungan kerja saya. Sulit memang. Sebab harus merubah pola pikir, cara bersikap, berkomunikasi, dan yang paling utama adalah, bagaimana memiliki hati lapang.
Saya tidak tahu, apakah sekarang saya sudah berhasil menaklukan si ‘rasa gengsi’ yang kerap kali membuat kepala serasa ckot-ckoooot, ckot-ckoooot. Jelasnya, sekarang saya sudah merasa lebih enak dan nyaman dengan sikap saya yang lebih banyak tersenyum, menyatu dengan lingkungan, berkomunikasi, tidak sensitive, dan yang jelas adalah lapang dada.
Sering-seringlah melontarkan gurauan, canda, senyum, bahkan kalau perlu tawa. Ini akan membuat sehat pikiran, hati, dan jasmani.
Mau? Lakukan saja!
Tulus adalah segala-galanya untuk hidup. Jangan penah sekalipun kamu mengharapkan balasan dari orang lain atas kebaikan yang pernah kamu lakukan. Atas tawa, canda, dan gurauan yang pernah kamu lakukan untuk orang lain.
Jangan pernah menganggap sedikitpun, bahwa, tawa, canda, yang kamu lakukan tidak memberikan kebahagiaan untuk orang lain.
Sering kali kita dihadapkan pada permasalahan aka sebuah tanya pada sebuah hal. “Mengapa aku diperlakukan sepereti ini, padahal aku sudah cukup baik sama dia?”, “Mengapa sikapnya seperti itu, padahal aku sudah baik sama dia? Apa yang salah pada diri saya?”
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu, kerap kali membuat pikiran dan hati terasa terbebani. Padahal belum tentu orang lain seperti apa yang kita pikirkan. Kakau toh pada kenyatannya betul, bahwa apa yang dilakukan orang lain sama seperti apa yang kita pikirkan, tidak perlu bersusah hati.
Berlapang dada, hadapi kenyataan. Sengaja saya tidak menampilkan tips, tersenyum, sebab belum tentu orang yang berlapang dada dapat melakukan senyum dengan mudah. Kadang ada orang yang benar-benar hatinya tulus, namun untuk tersenyum sungguh sangat sulit.
Saya bekerja pada sebuah lembaga pendidikan yang cukup terkenal di wilayahnya. Lembaga ini mengembangkan diri dalam bidang pendidikan. Dalam proses pengembangannya, lembaga ini terbilang berkembang sangat pesat.
Tentunya perkembangan ini, menuntut sebuah kinerja professional pada seluruh karyawan dan tenaga pendidiknya. Eenergik, cerdas, mandiri, tekun, dan sebagainya adalah hal wajib yang harus dikantongi oleh seluruh karyawan dan tenaga pendidik. Tak lain dan tak bukan, tuntutan semacam ini menciptakan sebuah lingungan kerja yan. serius. Hal semacam ini rawan sekali mendatangkan konflik. Konflik batin, social, dan sejenisnya.
Sebagai individu yang homo homini lupus, yang mana tidak dapat terlepas dari interaksi dengan orang lain, sedikit banyak, pasti pernah mengalaminya. Merasa sudah berbuat baik, sudah bekerja secara benar dan sesuai prosedur, sudah ramah-tamah, sopan, jujur, masih ada saja yang protes atau tidak suka dengan kinerja yang telah dilakukan.
Tidak menajdi masalah, sebab sepertinya ini sudah menajdi hukum alam. Yang dipermasalahkan di sini adalah, bagaimana cara dapat menyikapinya.
Pernah suatu ketika, saat saya masih sebagai tenaga pendidik baru, yang masih membawa idealism kemahasiswaan saya, dapat dipastikan hampir setiap hari, senyum dan tawa tidak pernah ‘mampir’ di wajah saya. Sebab apa yang ada di dalam lingkungan tempat kerja saya masih banyak yang tidak sesuai dengan apa yang ada di alam pikiran saya. Andaikan saya adalah selembar kertas, saya adalah kertas yang ditekuk-tekuk dengan bentuk lipatan yang tak jelas.
Bagaimana tidak, berada dalam sebuah lingkungan kerja dengan jam kerja sangat tinggi, berinteraksi dengan beratus anak dan berpuluh rekan sejawat, menghadapi system kerja yang unik, serius, dan professional. Beragam masalah kerap kali muncul.
Maka tak heran jika stress dan pusing kerap kali mampir di kepala saya. Sungguh tidak enak sama sekali. Hidup setiap hari berteman dengan stress dan pusing. Masalah sedikit, stress, ada perubahan sikap pada teman, pusing. Lalu aku berpikir, jika begini terus, kapan aku menikmati hidup?
Sedikit demi sedikit saya berusaha untuk menepis semua pikiran-pikran negative yang kerap kali mampir di kepala saya. Lalu, aku berusaha untuk menikmati apapun yang terjadi di lingkungan kerja saya. Sulit memang. Sebab harus merubah pola pikir, cara bersikap, berkomunikasi, dan yang paling utama adalah, bagaimana memiliki hati lapang.
Saya tidak tahu, apakah sekarang saya sudah berhasil menaklukan si ‘rasa gengsi’ yang kerap kali membuat kepala serasa ckot-ckoooot, ckot-ckoooot. Jelasnya, sekarang saya sudah merasa lebih enak dan nyaman dengan sikap saya yang lebih banyak tersenyum, menyatu dengan lingkungan, berkomunikasi, tidak sensitive, dan yang jelas adalah lapang dada.
Sering-seringlah melontarkan gurauan, canda, senyum, bahkan kalau perlu tawa. Ini akan membuat sehat pikiran, hati, dan jasmani.
Mau? Lakukan saja!
Rabu, 14 Oktober 2009
Kesetaraan Gender Ada di Kuda Kepang
Artikel: Rosyidah Purwo*
Pembicaraan mengenai kesetaraan gender sudah lama sekali didengungkan. Dipastikan, hampir di setiap lini kehidupan, ada. Bahkan permasalahn ini sudah bukan merupakan ha lasing lagi di telinga masyarakat Indonesia.
Dari bidang pendidikan, ekonomi, pekerjaan, bahkan sampai pekerjaan rumah tangga pun tak lepas dari pembicaraan ini. Kesetaraan gender bahkan sudah merambah lebih luas lagi, tidak melulu dalam bidang kehidupan sosial masyarakat, namun dalam masalah tradisi dan kebudayaan pun ada.
Kuda kepang, atau kata lainnya adalah kuda lumping, pada mulanya merupakan kesenian tradisional yang hanya dimainkan oleh laki-laki saja. Namun, seiring dengan berkembangnya, kuda kepang mulai mengalami perubahan. Perempuan yang pada awalnya tidak pernah menyentuh kesenian ini, sekarang mulai dilibatkan.
Penampilan Kuda Kepang “Langgeng Budoyo”, contohnya. Dua orang perempuan ikut berpartisipasi dalam pertunjukannya. Sepanjang pertunjukkan, dua perempuan ini menari kuda kepang dengan begitu lihainya. Tak tampak kecanggungan sedikitpun selama dalam pertunjukkan.
Sejak dua bulan, terhitung sampai Juni 2009, kelompok kuda kepang asal Walik, Purbalingga, ini mengambil perempuan untuk ikut berpartisipasi dalam setiap pertunjukannya.
Meskipun tujuan semula adalah hanya untuk fariasi agar penonton lebih tertarik menyaksikan setiap pertunjukkan yang dipentaskan, namun tak dapat dipungkiri, bahwa kesetaraan gender ternyata sudah merambah dalam bidang kesenian tradisional. Kuda kepang, khususnya.
Rabu, 05 Agustus 2009
Menulis itu…MUDAH, Kawan!!!*
Banyak orang yang bingung ketika hendak memulai membuat sebuah tulisan. Bahkan ketika tangan sudah siap untuk memencet tuts keyboard, pikiran masih kosong. Tidak tahu harus menulis apa dan bagaimana.
Jika dalam durasi 10 menit ide tak kunjung ada, akan terlontar kata “sulit banget!” atau “bingung deh!” atau “mau nulis apaan niiiih!” atau “aahhhhhh!”
Bermula dari Ide
Ide merupakan modal tak terbatas. Namun, biasanya tak banyak orang percaya. Orang lebih percaya, modal adalah materi atau financial yang tersedia dan dimiliki. Bahkan nyaris semua orang percaya, modal adalah uang. Padahal, orang yang memiliki kekayaan sejati adalah orang yang memiliki ide. Sebaliknya, orang yang tak punya ide berarti termasuk dalam kelompok garis kemiskinan (KGK).
Oleh karena itu, seorang penulis harus memiliki ide dan mampu mengkongritisasi atau mewujudkan ide itu. Degan ide yang jelas, seorang penulis akan menghasikan tulisan yang jelas pula. Lain bila seorang yang menulis bingung karena tak memiliki ide, tulisannya pun akan membingungkan. Bahkan tak akan menghasikan tulisan satu kata pun.
Bagaimana Memeroleh Ide?
Harus cerdas, jenius, atau pinteeeer banget?
Jawabannya: TIDAK.
Terkadang, seorang yang biasa-biasa saja bisa memiliki ide brilliant. Selama ia mampu mengembangkan idenya, ia bisa menjadi penulis.
JK. Rowlling, adalah seorang ibu rumah tangga biasa. Dia bukan orang yang jenius-jenius amat. Siapa yang menyangka ia dapat menulis sebuah karya yang spektakuler?
Idenya sungguh biasa-biasa saja. Namun ia mampu mengubahnya menjadi sebuah mahakarya yang luar biasa!!!
Ahmad Thohari, seorang penulis novel spektakuler “Ronggeng Dukuh Paruk” bukan orang yang pintar-pintar amat, namun ia mampu menciptakan sebuah maha karya agung yang luar biasa dahsyat!
Ide selalu muncul di dalam pikiran semua orang sesuai dengan lingkungan hidupnya. Lingkungan akan selalu memberikan rangsangan terhadap timbulnya ide.
Lantas, bagaimana agar dapat memeroleh ide dengan mudah?
Jawabnya: Jadilah Orang yang PEKA dan SENSITIF.
J.K Rowling dan Ahmad Thohari adalah orang biasa saja, namun ia memiliki sens of fiction. Mereka memiliki kepekaan yang luar biasa dengan lingkungkan di mana mereka tinggal. Juga sensitive terhadap kejadian dan apa yang ada di sekitar ia tinggal.
“Makanan Pokok Saya adalah Membaca”
Katakan itu.
Seorang juru masak professional, tidak akan pernah bisa menciptakan sebuah masakan yang enak, tanpa terlebih dahulu merasakan lalu bertanya bagaimana cara membuatnya.
Sudah melakukannya pun, belum tentu dapat menghasilkan masakan yang enak. Ia masih harus lagi, makan lagi (resep sana-sini), baca resep sana-sini, begitu seterusnya sampai ia mampu memeroleh sebuah karya cipta (masakan) yang spektakuler.
Begitupun bagi penulis. Ingin menjadi penulis, tidak boleh puas dan merasa sudah cukup hanya dengan membaca sebuah buku. Ingin menjadi penulis professional, bacalah sebanyak-banyaknya buku bacaan. Apa saja, kapan, dan di mana saja.
Buku itu ibarat saplement bagi para penulis.
“Ayo Mencoba Terus…”
Ibarat sebuah pisau, jika tidak dipakai dan tidak diasah terus tentu ia akan menjadi tumpul. Begitupun dengan seorang penulis, jika ide seguadang banyaknya, tanpa pernah diujicobakan untuk dituangkan dalam bentuk tulisan, maka ide itu hanya akan hilang. Terbuang sia-sia.
Jika ingin ide yang segudang itu berubah menjadi karya yang luar biasa, maka satu pesan dari saya, “Mencoba yuk” selanjutnya adalah “nyoba lagi yuk”, terus “ayooo teruslah mencobaaaaa!” Ingat kawan, ide itu mahal harganya. Jadi, jangan sampai hilang ya.
Jadikan mencoba (berlatih) sebagai bagian dari kebiasaan hidup. Maka, sudah pasti menulis itu akan menjadi MUDAH, Kawan!!!
Mengapa Enggak untuk Menjadi Penulis
Bagi seorang penulis, tulisan adalah komoditas bacaan bagi pembaca, yang berarti penulis berusaha memproduksi tulisan dan pembaca sebagai konsumennya.
Bukankah sekarang ini para pembaca tak segan-segan mengeluarkan uang untuk buku berisi tulisan yang menyenangkan saat dibaca? Jadi, mengapa enggak untuk menjadi seorang penulis?
Jangan pernah putus asa, jika sekali tulisan, dikatakan buruk, ditolak, dan di”maki-maki” editor. Sampai akhirnya mampu menciptakan sebuah karya yang baik. Tak ada seseorang yang bangkit (sukses) sebelum terpuruk.
Selamat mencoba menjadi penulis, ya.
Yang pasti, jangan sampai menjadi kelompok KGK! Menderitaaaaa lahir, batin!
Ingat, menulis dapat menambah uang saku lhoh!
*Disampaikan dalam Grand Opening Perpustakaan Al-Amin, 28 Maret2009.
Jika dalam durasi 10 menit ide tak kunjung ada, akan terlontar kata “sulit banget!” atau “bingung deh!” atau “mau nulis apaan niiiih!” atau “aahhhhhh!”
Bermula dari Ide
Ide merupakan modal tak terbatas. Namun, biasanya tak banyak orang percaya. Orang lebih percaya, modal adalah materi atau financial yang tersedia dan dimiliki. Bahkan nyaris semua orang percaya, modal adalah uang. Padahal, orang yang memiliki kekayaan sejati adalah orang yang memiliki ide. Sebaliknya, orang yang tak punya ide berarti termasuk dalam kelompok garis kemiskinan (KGK).
Oleh karena itu, seorang penulis harus memiliki ide dan mampu mengkongritisasi atau mewujudkan ide itu. Degan ide yang jelas, seorang penulis akan menghasikan tulisan yang jelas pula. Lain bila seorang yang menulis bingung karena tak memiliki ide, tulisannya pun akan membingungkan. Bahkan tak akan menghasikan tulisan satu kata pun.
Bagaimana Memeroleh Ide?
Harus cerdas, jenius, atau pinteeeer banget?
Jawabannya: TIDAK.
Terkadang, seorang yang biasa-biasa saja bisa memiliki ide brilliant. Selama ia mampu mengembangkan idenya, ia bisa menjadi penulis.
JK. Rowlling, adalah seorang ibu rumah tangga biasa. Dia bukan orang yang jenius-jenius amat. Siapa yang menyangka ia dapat menulis sebuah karya yang spektakuler?
Idenya sungguh biasa-biasa saja. Namun ia mampu mengubahnya menjadi sebuah mahakarya yang luar biasa!!!
Ahmad Thohari, seorang penulis novel spektakuler “Ronggeng Dukuh Paruk” bukan orang yang pintar-pintar amat, namun ia mampu menciptakan sebuah maha karya agung yang luar biasa dahsyat!
Ide selalu muncul di dalam pikiran semua orang sesuai dengan lingkungan hidupnya. Lingkungan akan selalu memberikan rangsangan terhadap timbulnya ide.
Lantas, bagaimana agar dapat memeroleh ide dengan mudah?
Jawabnya: Jadilah Orang yang PEKA dan SENSITIF.
J.K Rowling dan Ahmad Thohari adalah orang biasa saja, namun ia memiliki sens of fiction. Mereka memiliki kepekaan yang luar biasa dengan lingkungkan di mana mereka tinggal. Juga sensitive terhadap kejadian dan apa yang ada di sekitar ia tinggal.
“Makanan Pokok Saya adalah Membaca”
Katakan itu.
Seorang juru masak professional, tidak akan pernah bisa menciptakan sebuah masakan yang enak, tanpa terlebih dahulu merasakan lalu bertanya bagaimana cara membuatnya.
Sudah melakukannya pun, belum tentu dapat menghasilkan masakan yang enak. Ia masih harus lagi, makan lagi (resep sana-sini), baca resep sana-sini, begitu seterusnya sampai ia mampu memeroleh sebuah karya cipta (masakan) yang spektakuler.
Begitupun bagi penulis. Ingin menjadi penulis, tidak boleh puas dan merasa sudah cukup hanya dengan membaca sebuah buku. Ingin menjadi penulis professional, bacalah sebanyak-banyaknya buku bacaan. Apa saja, kapan, dan di mana saja.
Buku itu ibarat saplement bagi para penulis.
“Ayo Mencoba Terus…”
Ibarat sebuah pisau, jika tidak dipakai dan tidak diasah terus tentu ia akan menjadi tumpul. Begitupun dengan seorang penulis, jika ide seguadang banyaknya, tanpa pernah diujicobakan untuk dituangkan dalam bentuk tulisan, maka ide itu hanya akan hilang. Terbuang sia-sia.
Jika ingin ide yang segudang itu berubah menjadi karya yang luar biasa, maka satu pesan dari saya, “Mencoba yuk” selanjutnya adalah “nyoba lagi yuk”, terus “ayooo teruslah mencobaaaaa!” Ingat kawan, ide itu mahal harganya. Jadi, jangan sampai hilang ya.
Jadikan mencoba (berlatih) sebagai bagian dari kebiasaan hidup. Maka, sudah pasti menulis itu akan menjadi MUDAH, Kawan!!!
Mengapa Enggak untuk Menjadi Penulis
Bagi seorang penulis, tulisan adalah komoditas bacaan bagi pembaca, yang berarti penulis berusaha memproduksi tulisan dan pembaca sebagai konsumennya.
Bukankah sekarang ini para pembaca tak segan-segan mengeluarkan uang untuk buku berisi tulisan yang menyenangkan saat dibaca? Jadi, mengapa enggak untuk menjadi seorang penulis?
Jangan pernah putus asa, jika sekali tulisan, dikatakan buruk, ditolak, dan di”maki-maki” editor. Sampai akhirnya mampu menciptakan sebuah karya yang baik. Tak ada seseorang yang bangkit (sukses) sebelum terpuruk.
Selamat mencoba menjadi penulis, ya.
Yang pasti, jangan sampai menjadi kelompok KGK! Menderitaaaaa lahir, batin!
Ingat, menulis dapat menambah uang saku lhoh!
*Disampaikan dalam Grand Opening Perpustakaan Al-Amin, 28 Maret2009.
Kamis, 16 Juli 2009
Tahu Kalisari
Sabtu, 4 April 2009. Anak-anak kelas IV SD Al Irsyad Al-Islamiyyah I Purwokerto, mengadakan kunjungan ke pabrik tahu Kalisari, Cilongok.
Disertai dengan 8 guru pendamping, sejumlah 151 anak, melakukan out door study. Out door study kali ini mengusung tema “Cintai Produk dalam Negeri”.
Dengan menggunakan 24 mobil milik orang tua wali murid, rombongan berangkat pukul 07.30 wib. Selama kurang lebih 30 menit, rombongan tiba di lokasi.
Desa Kecil yang Produktif
Kalisari adalah desa kecil, bagian dari wilayah Banyumas. Letaknya tidak begitu jauh dengan objek wisata Curug Cipendok. Bagi yang sudah pernah berkunjung ke objek wisata Jurug Cipendok, tentunya akan melewati desa ini.
Meskipun dibilang kecil, desa ini terbilang produktif. Sebanyak 460 kelompok produsen tahu, berdiri di wilayah ini. Jumlah yang bisa dibilang cukup besar.
Bisa dibilang, industri tahu adalah nafas kehidupan wilayah ini. Sebab hampir sebagian warganya berkecimpung dalam kegiatan ini.
Tahu sudah mampu memberi penghidupan layak bagi beberapa warga di daerah ini. Adalah bapak Taruno. Salah satu produsen tahu di daerah ini yang sejak 1987 menggeluti profesi sebagai produsen tahu.
Dengan usahanya, ia sudah mampu menyekolahkan anak-anaknya sampai jenjang perguruan tinggi. Bahkan sudah mampu membeli mobil sendiri.
Tetap Semangat!
Meskipun di pabrik tahu udara terasa panas, tidak membuat anak-anak enggan untuk melakukan kegiatan ini.
Disebabkan rasa penasaran dan tuntutan tugas, mereka bersemangat mengamati proses pembuatan tahu dari awal sampai akhir.
Kami Cinta Produk Dalam Negeri
Dengan peluh bercucuran dan wajah merah merona, anak-anak melakukan kegiatan dengan penuh antusias.
Kurang lebih dua setengah jam anak-anak melakukan pengamatan, wawancara, dan mengerjakan tugas.
Setelah kegiatan selesai, acara dilanjutkan dengan ajang belanja dan menyantap tahu bersama. Siapa yang menyangka anak-anak begitu antusias membeli dan memakan produk dalam negeri ini? Yah, sebab kami mencintai produk dalam negeri.
Disertai dengan 8 guru pendamping, sejumlah 151 anak, melakukan out door study. Out door study kali ini mengusung tema “Cintai Produk dalam Negeri”.
Dengan menggunakan 24 mobil milik orang tua wali murid, rombongan berangkat pukul 07.30 wib. Selama kurang lebih 30 menit, rombongan tiba di lokasi.
Desa Kecil yang Produktif
Kalisari adalah desa kecil, bagian dari wilayah Banyumas. Letaknya tidak begitu jauh dengan objek wisata Curug Cipendok. Bagi yang sudah pernah berkunjung ke objek wisata Jurug Cipendok, tentunya akan melewati desa ini.
Meskipun dibilang kecil, desa ini terbilang produktif. Sebanyak 460 kelompok produsen tahu, berdiri di wilayah ini. Jumlah yang bisa dibilang cukup besar.
Bisa dibilang, industri tahu adalah nafas kehidupan wilayah ini. Sebab hampir sebagian warganya berkecimpung dalam kegiatan ini.
Tahu sudah mampu memberi penghidupan layak bagi beberapa warga di daerah ini. Adalah bapak Taruno. Salah satu produsen tahu di daerah ini yang sejak 1987 menggeluti profesi sebagai produsen tahu.
Dengan usahanya, ia sudah mampu menyekolahkan anak-anaknya sampai jenjang perguruan tinggi. Bahkan sudah mampu membeli mobil sendiri.
Tetap Semangat!
Meskipun di pabrik tahu udara terasa panas, tidak membuat anak-anak enggan untuk melakukan kegiatan ini.
Disebabkan rasa penasaran dan tuntutan tugas, mereka bersemangat mengamati proses pembuatan tahu dari awal sampai akhir.
Kami Cinta Produk Dalam Negeri
Dengan peluh bercucuran dan wajah merah merona, anak-anak melakukan kegiatan dengan penuh antusias.
Kurang lebih dua setengah jam anak-anak melakukan pengamatan, wawancara, dan mengerjakan tugas.
Setelah kegiatan selesai, acara dilanjutkan dengan ajang belanja dan menyantap tahu bersama. Siapa yang menyangka anak-anak begitu antusias membeli dan memakan produk dalam negeri ini? Yah, sebab kami mencintai produk dalam negeri.
Kamus Bahasa “Gak-Guk”
“I am sorry. May I use your printer? Uridu an printout my file” (Maaf, bolehkah saya menggunakan printer kamu? Saya ingin…..)
“Yes. Tafadol.” (Ya, silakan).
“As al. Ustadz, are you know where is my mirsamah?” (Tanya. Ustad, apakah kamu tahu di mana penggaris saya?”
“La a’rif.” (Tidak tahu).
Siapa yang pernah mendengar percakapan semacam ini? Atau barangkali baru pernah membacanya?
Ini adalah percakapan yang terjadi antara saya dengan teman seprofesi. Orang yang belum tahu, mungkin akan memicingkan sebelah matanya terlebih dahulu atau mengerutkan dahi. Atau bertanya-tanya dalam hati, “orang ini ngomong apa?” Karena ini bahasa asing.
Bukan, ini sebenarnya bukan bahasa asing. Bahasa ini sudah sering kita jumpai. Bahsa Arab dan Inggris. Hanya saja penggunannya dicampur-campur. Kok bisa? Bisa saja. Kenyataannya di masyarakat ada.
Jangan bingung. Ini adalah perckapan bahasa inggris yang disisipi bahasa arab. Percakapan macam ini, terjadi antara guru-guru di salah satu sekolah dasar terbesar di Banyumas. Tepatnya di SD Al-Irsyad Al-Islamiyyah Purwokerto I.
Percakapan macam ini berlaku kepada semua staff pengajar mulai dari pukul 06.45 wib sampai jam sekolah selesai, 14.30 wib. Pemberlakuan ini terkait dengan peraturan dari sekolah yang mewajibkan bagi guru-gurunya untuk menggunakan dwilingual, bahasa inggris dan bahasa arab. Sebab bahasa Indonesia atau bahasa Jawa dianggap not allowed.
Pemberlakuan penggunaan dwilingual tersebut tentunya bukan karena sebab. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia.Sebab sekolah dapat bermutu tentunya karena sumber daya manusianya juga bermutu. Salah satunya penguasaan bahasa asing.
Terlebih, apabila sekolah tersebut sudah memiliki nama sebagai sekolah standar internasional. Tentunya harus selalu didukung dengan segala sesuatu yang serba bermutu. Selain SDM, juga kurikulum, proses pembelajaran, fasilitas sekolah, administrasi, dan lain-lainnya.
Dipandang sekilas, sungguh luar biasa sekolah ini! Namun, jika ditengok lebih jauh (baca; grammer) sungguh kacau. Sepanjang sepengetahuan saya, belum pernah saya menemui bahasa macam ini.
Satu lagi, berhubung sebagian besar guru masih sedikit yang mampu menggunakan secara aktif dua bahasa ini, maka kerap terjadi “gak-guk” antar pengguna.
Maka jangan heran jika sering dijumpai guru bercakap-cakap dengan megeluarkan kata “eeee…, apa yah” yang diulang berkali-kali sambil megang kepala atau menggerak-gerakkan tangan. Tanda ia sedang berpikir dan berusaha keras untuk mengungkapkan kata yang ia tidak mampu diucapkan dengan bahasa asing.
Beruntung masih ada toleransi penggunaan bahasa Jawa atau Indonesia untuk menerjemah kata yang tidak dipahami. Sehingga “gak-guk” tidak perlu terjadi terlalu lama.
Apapun bentuknya, ini adalah sebuah model baru yang unik. So, perlu dijaga agar tidak hilang. Mungkin sekolah perlu membuatkan kamus bahasa unik. Kalau saya boleh usul, saya akan mengusulkan, “Kamus Bahasa Gak-Guk”.
“Yes. Tafadol.” (Ya, silakan).
“As al. Ustadz, are you know where is my mirsamah?” (Tanya. Ustad, apakah kamu tahu di mana penggaris saya?”
“La a’rif.” (Tidak tahu).
Siapa yang pernah mendengar percakapan semacam ini? Atau barangkali baru pernah membacanya?
Ini adalah percakapan yang terjadi antara saya dengan teman seprofesi. Orang yang belum tahu, mungkin akan memicingkan sebelah matanya terlebih dahulu atau mengerutkan dahi. Atau bertanya-tanya dalam hati, “orang ini ngomong apa?” Karena ini bahasa asing.
Bukan, ini sebenarnya bukan bahasa asing. Bahasa ini sudah sering kita jumpai. Bahsa Arab dan Inggris. Hanya saja penggunannya dicampur-campur. Kok bisa? Bisa saja. Kenyataannya di masyarakat ada.
Jangan bingung. Ini adalah perckapan bahasa inggris yang disisipi bahasa arab. Percakapan macam ini, terjadi antara guru-guru di salah satu sekolah dasar terbesar di Banyumas. Tepatnya di SD Al-Irsyad Al-Islamiyyah Purwokerto I.
Percakapan macam ini berlaku kepada semua staff pengajar mulai dari pukul 06.45 wib sampai jam sekolah selesai, 14.30 wib. Pemberlakuan ini terkait dengan peraturan dari sekolah yang mewajibkan bagi guru-gurunya untuk menggunakan dwilingual, bahasa inggris dan bahasa arab. Sebab bahasa Indonesia atau bahasa Jawa dianggap not allowed.
Pemberlakuan penggunaan dwilingual tersebut tentunya bukan karena sebab. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia.Sebab sekolah dapat bermutu tentunya karena sumber daya manusianya juga bermutu. Salah satunya penguasaan bahasa asing.
Terlebih, apabila sekolah tersebut sudah memiliki nama sebagai sekolah standar internasional. Tentunya harus selalu didukung dengan segala sesuatu yang serba bermutu. Selain SDM, juga kurikulum, proses pembelajaran, fasilitas sekolah, administrasi, dan lain-lainnya.
Dipandang sekilas, sungguh luar biasa sekolah ini! Namun, jika ditengok lebih jauh (baca; grammer) sungguh kacau. Sepanjang sepengetahuan saya, belum pernah saya menemui bahasa macam ini.
Satu lagi, berhubung sebagian besar guru masih sedikit yang mampu menggunakan secara aktif dua bahasa ini, maka kerap terjadi “gak-guk” antar pengguna.
Maka jangan heran jika sering dijumpai guru bercakap-cakap dengan megeluarkan kata “eeee…, apa yah” yang diulang berkali-kali sambil megang kepala atau menggerak-gerakkan tangan. Tanda ia sedang berpikir dan berusaha keras untuk mengungkapkan kata yang ia tidak mampu diucapkan dengan bahasa asing.
Beruntung masih ada toleransi penggunaan bahasa Jawa atau Indonesia untuk menerjemah kata yang tidak dipahami. Sehingga “gak-guk” tidak perlu terjadi terlalu lama.
Apapun bentuknya, ini adalah sebuah model baru yang unik. So, perlu dijaga agar tidak hilang. Mungkin sekolah perlu membuatkan kamus bahasa unik. Kalau saya boleh usul, saya akan mengusulkan, “Kamus Bahasa Gak-Guk”.
Tembang Jawa ada di PAUD
Lha kae pak guru…
Rawuh ngasta buku
Karo mesem ngguyu, tanda tresna karo aku.
Pak guru sing gagah
Mulang bocah-bocah
Sing sregep sekolah tahun ngarep mesti munggah
Bait tulisan di atas bukanlah lagu macapat, bukan pangkur, bukan pula dandang gula. Tembang di atas adalah sebuah lagu anak daerah. Pada tahun 80-an, lagu ini masih kerap didendangkan di sekolah-sekolah dasar, di daerah Banyumas, terutama sekolah dasar yang ada dipedesaan. Lagu-lagu ini diajarkan saat anak-anak masih berada di lefel satu sampai tiga.
Syairnya sangat sederhana, namun bila dicermati, lagu ini mengandung nasihat yang luar biasa. Bertutur menenai nasehat orang tua kepada anaknya bahwa siapa yang rajin belajar pasti dapat naik kelas.
Sebagai individu yang pernah mengenyam pendidikan sekolah dasar selama enam tahun, saya mendapatkan materi lagu ini di kelas tiga. Di usianya yang sudah renta, guru saya mengajarkan dengan baik. Berkali-kali guru saya menyanyikannya, sampai akhirnya saya dan teman-teman dapat menghafal.
Setiap hari Sabtu, lagu ini dinyanyikan bersama-sama di kelas. Saat saya mengalami kesulitan menghafal, saya meminta kepada orang tua untuk mengajarkannya. Dengan bimbingan tambahan ini, dalam waktu dua hari, saya sudah mampu menghafalnya.
Dalam sebuah pembelajaran home schooling bahasa Inggris di rumah prestasi “Rumah Keong”, yang terletak di salah satu daerah di Banyumas, lagu ini digubah menjadi lagu berbahasa inggris dengan syairnya menunjukkan anggota tubuh. Tujuannya adalah agar anak-anak peserta home schooling lebih mudah menghafal anggota badan, tanpa harus dipusingkan dengan hafalan teks biasa.
Hasilnya memang luar biasa. Dengan cepat anak-anak mampu menghafal bagian tubuh yang jarang diucapkan. Seperti, siku, kening, pusar, tenggorokan, tengkuk, kuku, jari tengah, telunjuk, ibu jari, jari manis, jari kelingking, pantat, paha dan lain-lain.
Terlepas dari masalah materi menggubah lagu. Saat anak-anak ditanya, "pernah mendengar lagu ini ?" (sambil saya menyebutkan judul lagu serta lirik lagunya), serentak anak-anak menjawab, “tidak”. Tidak ada satu pun yang menjawab pernah.
Sungguh memprihatinkan! Jika anak-anak sekarang tidak mengetahui lagu-lagu tradisional masa lalu, bisa dipastikan, lambat laun lagu-lagu tradisional akan menghilang dari masyarakat. Tak ubahnya seperti dolanan anak yang semakin ditinggalkan oleh masyarakat.
Memang tidak bisa disalahkan, arus globalisasi menuntut semua orang harus berubah secara cepat, bergerak cepat, dan berpikir cepat, praktis, dan solutif. Jika tidak, maka akan tertinggal bahkan bisa jadi tidak diterima dalam kelompok masyarakat.
Barangkali hal inilah yang membentuk watak manusia sekarang semakin meninggalkan hal-hal yang dianggap kurang ngetrend, atau dengan kata lain, kuno. Sebab ada anggapan, yang kuno tidak memberi solusi, lamban, dan terkesan bertele-tele. Salah satunya adalah lagu-lagu tradisional daerah. Meskipun dalam lagu-lagu daerah terkandung nilai-nilai pendidikan.
Terkait dengan masalah PAUD yang akhir-akhir ini sedang marak dibicarakan, sepertinya tidak ada salahnya apabila kurikulum PAUD, di dalamnya disispkan materi lagu-lagu anak daerah. Meskipun dalam kurikulumnya, barang kali tidak ada materi lagu daerah, tidak ada salahnya apabila dari pihak pengajar sekali waktu menyisipkan lagu-lagu daerah.
Tujuannya, selain mengenalkan lebih dini nilai-nilai luhur tradisional, juga dapat menjadi antisipasi dini menghilangnya lagu tradisional (baca; tembang jawa) di masyarakat.
Permasalahnnya, mampukah PAUD melakukan yang demikian? Mengingat belum tentu semua pengajar di PAUD menguasai lagu-lagu tradisional. Bukan berarti mengabaikan kemampuan mereka, akan tetapi apakah mereka memiliki pengetahuan cukup terkait dengan materi budaya lokal seperti lagu-lagu daerah?
Ini menjadi PR bersama. Diharapkan tenaga pengajar PAUD di luar TPA/Q, memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya nilai-nilai budaya masa lalu, sehingga dengan senang hati mengajarkan dan mengenalkannya.
Rawuh ngasta buku
Karo mesem ngguyu, tanda tresna karo aku.
Pak guru sing gagah
Mulang bocah-bocah
Sing sregep sekolah tahun ngarep mesti munggah
Bait tulisan di atas bukanlah lagu macapat, bukan pangkur, bukan pula dandang gula. Tembang di atas adalah sebuah lagu anak daerah. Pada tahun 80-an, lagu ini masih kerap didendangkan di sekolah-sekolah dasar, di daerah Banyumas, terutama sekolah dasar yang ada dipedesaan. Lagu-lagu ini diajarkan saat anak-anak masih berada di lefel satu sampai tiga.
Syairnya sangat sederhana, namun bila dicermati, lagu ini mengandung nasihat yang luar biasa. Bertutur menenai nasehat orang tua kepada anaknya bahwa siapa yang rajin belajar pasti dapat naik kelas.
Sebagai individu yang pernah mengenyam pendidikan sekolah dasar selama enam tahun, saya mendapatkan materi lagu ini di kelas tiga. Di usianya yang sudah renta, guru saya mengajarkan dengan baik. Berkali-kali guru saya menyanyikannya, sampai akhirnya saya dan teman-teman dapat menghafal.
Setiap hari Sabtu, lagu ini dinyanyikan bersama-sama di kelas. Saat saya mengalami kesulitan menghafal, saya meminta kepada orang tua untuk mengajarkannya. Dengan bimbingan tambahan ini, dalam waktu dua hari, saya sudah mampu menghafalnya.
Dalam sebuah pembelajaran home schooling bahasa Inggris di rumah prestasi “Rumah Keong”, yang terletak di salah satu daerah di Banyumas, lagu ini digubah menjadi lagu berbahasa inggris dengan syairnya menunjukkan anggota tubuh. Tujuannya adalah agar anak-anak peserta home schooling lebih mudah menghafal anggota badan, tanpa harus dipusingkan dengan hafalan teks biasa.
Hasilnya memang luar biasa. Dengan cepat anak-anak mampu menghafal bagian tubuh yang jarang diucapkan. Seperti, siku, kening, pusar, tenggorokan, tengkuk, kuku, jari tengah, telunjuk, ibu jari, jari manis, jari kelingking, pantat, paha dan lain-lain.
Terlepas dari masalah materi menggubah lagu. Saat anak-anak ditanya, "pernah mendengar lagu ini ?" (sambil saya menyebutkan judul lagu serta lirik lagunya), serentak anak-anak menjawab, “tidak”. Tidak ada satu pun yang menjawab pernah.
Sungguh memprihatinkan! Jika anak-anak sekarang tidak mengetahui lagu-lagu tradisional masa lalu, bisa dipastikan, lambat laun lagu-lagu tradisional akan menghilang dari masyarakat. Tak ubahnya seperti dolanan anak yang semakin ditinggalkan oleh masyarakat.
Memang tidak bisa disalahkan, arus globalisasi menuntut semua orang harus berubah secara cepat, bergerak cepat, dan berpikir cepat, praktis, dan solutif. Jika tidak, maka akan tertinggal bahkan bisa jadi tidak diterima dalam kelompok masyarakat.
Barangkali hal inilah yang membentuk watak manusia sekarang semakin meninggalkan hal-hal yang dianggap kurang ngetrend, atau dengan kata lain, kuno. Sebab ada anggapan, yang kuno tidak memberi solusi, lamban, dan terkesan bertele-tele. Salah satunya adalah lagu-lagu tradisional daerah. Meskipun dalam lagu-lagu daerah terkandung nilai-nilai pendidikan.
Terkait dengan masalah PAUD yang akhir-akhir ini sedang marak dibicarakan, sepertinya tidak ada salahnya apabila kurikulum PAUD, di dalamnya disispkan materi lagu-lagu anak daerah. Meskipun dalam kurikulumnya, barang kali tidak ada materi lagu daerah, tidak ada salahnya apabila dari pihak pengajar sekali waktu menyisipkan lagu-lagu daerah.
Tujuannya, selain mengenalkan lebih dini nilai-nilai luhur tradisional, juga dapat menjadi antisipasi dini menghilangnya lagu tradisional (baca; tembang jawa) di masyarakat.
Permasalahnnya, mampukah PAUD melakukan yang demikian? Mengingat belum tentu semua pengajar di PAUD menguasai lagu-lagu tradisional. Bukan berarti mengabaikan kemampuan mereka, akan tetapi apakah mereka memiliki pengetahuan cukup terkait dengan materi budaya lokal seperti lagu-lagu daerah?
Ini menjadi PR bersama. Diharapkan tenaga pengajar PAUD di luar TPA/Q, memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya nilai-nilai budaya masa lalu, sehingga dengan senang hati mengajarkan dan mengenalkannya.
Kamis, 29 Januari 2009
Kritik itu Perlu
Oleh: Rosyidah Purwo
Suatu ketika, saya diminta untuk membuka blog milik kawan kerja. Setelah membukanya….aduuuuuh bagaimana ya? Menurut saya bolgnya itu masih kacau banget!
Meskipun begitu, aku saya penasaran juga. Mengobati rasa penasaran, saya menelusuri isinya. Buseeeet! Tulisanya, masih kacau. Bukan isinya yang kacau, tapi setingannya.
Setingan kacau, kaya’nya tidak jadi masalah, yang penting isinya, bo, “mak nyos!”. Nah, tulisan kawan kerja saya ini, bisa dibilang “mak nyos!”
Nah, karena isinya ini, membuat saya jadi ingin berlama-lama di depan computer. Apa coba? Wah, pokoknya sebuah tulisan yang sempat membuat hati dan kepalaku jadi “cekit-cekittttt! Cekit-cekiiiit!”
Memang isinya sederhana. Sekadar mengomentari rekan-rekan kerja barunya yang menurutnya masih kurang professional. Termasuk saya, barangkali. He, he, he.
Sedikit saya kutipkan isi tulisannya:
“…..Bagiamana sikap guru baru tersebut, apa yang akan ia kerjakan. Guru itu mengambil penggaris dan memukulkannya keras keras ke papan tulis sehingga suaranya melebihi suara murid yang sedang dihadapinya. Apakah demikian yang dibenarkan dalam mendidik dan mengajar murid ? apakah memang ini salah satu dari masalah yang sering timbul menghantui guru baru? jelas saat itu ia (guru) sedang berhadapan dengan murid kelas 4 SD).
Cara cara kuno kadang juga masih jitu untuk mengatasinya semisal perilaku guru diatas, tapi jika pada pertengahan kegiatan belajar mengajar timbul kegaduhan lagi akankah cara itu masih bisa diterapkan. Karena keseringan dengan memukulkan penggaris keras keras pada papan tulis, akan makin tidak jera murid mentaati gurunya denga berhenti dari kegaduhan. Karena hal tersebut sudah terbias didengar oleh telinga mereka. Malah kadang sebaliknya akan makin bertambath ramai karena beberapa murid meniru memukulkan penggaris pada masing masing mejanya untuk ikut berperan mengatasi kegaduhan…..”
Wah, benar-benar ngena’ banget! Sejak membaca tulisan itu, saya jadi berpikir, “ada benarnya juga memang”. Nah sedikit demi sedikit saya mulai merubah gaya mengajar saya. Sebab sedikit banyak saya termasuk guru baru yang demikian.
So, kawan, kritik itu perlu.
Suatu ketika, saya diminta untuk membuka blog milik kawan kerja. Setelah membukanya….aduuuuuh bagaimana ya? Menurut saya bolgnya itu masih kacau banget!
Meskipun begitu, aku saya penasaran juga. Mengobati rasa penasaran, saya menelusuri isinya. Buseeeet! Tulisanya, masih kacau. Bukan isinya yang kacau, tapi setingannya.
Setingan kacau, kaya’nya tidak jadi masalah, yang penting isinya, bo, “mak nyos!”. Nah, tulisan kawan kerja saya ini, bisa dibilang “mak nyos!”
Nah, karena isinya ini, membuat saya jadi ingin berlama-lama di depan computer. Apa coba? Wah, pokoknya sebuah tulisan yang sempat membuat hati dan kepalaku jadi “cekit-cekittttt! Cekit-cekiiiit!”
Memang isinya sederhana. Sekadar mengomentari rekan-rekan kerja barunya yang menurutnya masih kurang professional. Termasuk saya, barangkali. He, he, he.
Sedikit saya kutipkan isi tulisannya:
“…..Bagiamana sikap guru baru tersebut, apa yang akan ia kerjakan. Guru itu mengambil penggaris dan memukulkannya keras keras ke papan tulis sehingga suaranya melebihi suara murid yang sedang dihadapinya. Apakah demikian yang dibenarkan dalam mendidik dan mengajar murid ? apakah memang ini salah satu dari masalah yang sering timbul menghantui guru baru? jelas saat itu ia (guru) sedang berhadapan dengan murid kelas 4 SD).
Cara cara kuno kadang juga masih jitu untuk mengatasinya semisal perilaku guru diatas, tapi jika pada pertengahan kegiatan belajar mengajar timbul kegaduhan lagi akankah cara itu masih bisa diterapkan. Karena keseringan dengan memukulkan penggaris keras keras pada papan tulis, akan makin tidak jera murid mentaati gurunya denga berhenti dari kegaduhan. Karena hal tersebut sudah terbias didengar oleh telinga mereka. Malah kadang sebaliknya akan makin bertambath ramai karena beberapa murid meniru memukulkan penggaris pada masing masing mejanya untuk ikut berperan mengatasi kegaduhan…..”
Wah, benar-benar ngena’ banget! Sejak membaca tulisan itu, saya jadi berpikir, “ada benarnya juga memang”. Nah sedikit demi sedikit saya mulai merubah gaya mengajar saya. Sebab sedikit banyak saya termasuk guru baru yang demikian.
So, kawan, kritik itu perlu.
Minggu, 23 September 2007
Perkuat Social Control
Oleh: Rosyidah Purwo
Kasus penganiayaan terhadap praja junior di IPDN, menjadi sorotan media massa elektronik maupun cetak. Kematian Wahyu Hidayat pada tahun 2003, disusul dengan kasus meninggalnya Cliff Muntu secara tidak wajar, dan beberapa kasus kekerasan lain, menghentak banyak kalangan.
Tidak hanya itu, kasus free sex dan obat-obatan terlarang pun masuk juga di dalam tubuh IPDN. Tentunya ini menjadi pukulan bagi berat bagi kampus pencetak calon pegawai negeri sipil ini.
Melihat hal ini, persiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan sebuah putusan untuk memberhentikan selama satu tahun penerimaan praja baru di IPDN. Dengan alasan untuk melakukan penataan ulang sistem pendidikan di IPDN.
Hal ini belum bisa menjamin adanya perubahan di tubuh IPDN, pasalnya budaya kekerasan sudah mengakar kuat di tubuh IPDN. Waktu satu tahun bukanlah waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan dan penataan ulang.
Dilakukan pembubaran pun tidak bisa menjamin hilangnya budaya kekerasan pada setiap diri mahasiswa IPDN. Pasalnya, mereka sudah terbiasa hidup dengan budaya kekerasan selama berada di dalam kampus. Tidak mudah untuk mengembalikan mereka dalam kehidupan yang lebih dinamis tanpa kekerasan.
Barangkali inilah saatnya untuk kembali mengaktifkan masyarakat sebagai bagian dari steak holder pendidikan untuk melakukan social control atau kontrol sosial secara lebih ketat. Munculnya kekerasan yang terjadi di IPDN bisa jadi karena kurangnya kontrol sosial dari masyarakat.
Dalam dunia pendidikan, kontrol sosial dari masyarakat sangat dibutuhkan sebab dapat meng
Dalam kontrol sosial ini mencakup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat (mahasiswa IPDN) agar mau mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial masyarakat yang berlaku.
Kontrol sosial ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang menjadi bagian steak holder pendidikan. Jadi, tidak melulu dilakukan oleh instansi terkait atau pemerintah. Namun, masyarakat pun dapat berpartisipasi di dalamnya. Termasuk orang tua siswa atau mahasiswa.
Kasus penganiayaan terhadap praja junior di IPDN, menjadi sorotan media massa elektronik maupun cetak. Kematian Wahyu Hidayat pada tahun 2003, disusul dengan kasus meninggalnya Cliff Muntu secara tidak wajar, dan beberapa kasus kekerasan lain, menghentak banyak kalangan.
Tidak hanya itu, kasus free sex dan obat-obatan terlarang pun masuk juga di dalam tubuh IPDN. Tentunya ini menjadi pukulan bagi berat bagi kampus pencetak calon pegawai negeri sipil ini.
Melihat hal ini, persiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memberikan sebuah putusan untuk memberhentikan selama satu tahun penerimaan praja baru di IPDN. Dengan alasan untuk melakukan penataan ulang sistem pendidikan di IPDN.
Hal ini belum bisa menjamin adanya perubahan di tubuh IPDN, pasalnya budaya kekerasan sudah mengakar kuat di tubuh IPDN. Waktu satu tahun bukanlah waktu yang tepat untuk melakukan pembenahan dan penataan ulang.
Dilakukan pembubaran pun tidak bisa menjamin hilangnya budaya kekerasan pada setiap diri mahasiswa IPDN. Pasalnya, mereka sudah terbiasa hidup dengan budaya kekerasan selama berada di dalam kampus. Tidak mudah untuk mengembalikan mereka dalam kehidupan yang lebih dinamis tanpa kekerasan.
Barangkali inilah saatnya untuk kembali mengaktifkan masyarakat sebagai bagian dari steak holder pendidikan untuk melakukan social control atau kontrol sosial secara lebih ketat. Munculnya kekerasan yang terjadi di IPDN bisa jadi karena kurangnya kontrol sosial dari masyarakat.
Dalam dunia pendidikan, kontrol sosial dari masyarakat sangat dibutuhkan sebab dapat meng
Dalam kontrol sosial ini mencakup segala proses, baik yang direncanakan atau tidak, yang bersifat mendidik, mengajak atau bahkan memaksa warga-warga masyarakat (mahasiswa IPDN) agar mau mematuhi kaidah-kaidah dan nilai sosial masyarakat yang berlaku.
Kontrol sosial ini dapat dilakukan oleh siapa saja yang menjadi bagian steak holder pendidikan. Jadi, tidak melulu dilakukan oleh instansi terkait atau pemerintah. Namun, masyarakat pun dapat berpartisipasi di dalamnya. Termasuk orang tua siswa atau mahasiswa.
Emoh Susah
Oleh: Rosyidah Purwo
Hari gini cari yang susah. Ke laut aja deeeh!
Barangkali ungkapan semacam inilah yang tepat dipakai untuk menghadapi keadaan hidup seperti sekarang ini.
Banyak orang yang mengatakan bahwa jaman sekarang adalah jaman serba sulit. Segala sesuatu membutuhkan duit. Tak ada duit berarti koid alias mati. Betulkah? Ada benarnya juga. Lihat saja, betapa sulitnya orang mencari pekerjaan. Lapangan pekerjaan semakin sempit, praktis mencari uang juga pasti sangat sulit.
Jaman sekarang, siapa orangnya yang mau hidup dalam keadaan susah. Jujur saja, tak satupun orangnya yang menjawab “saya”, kecuali orang-orang bodoh, barangkali.
Orang hidup di dunia bukan untuk hal-hal yang menyusahkan. Tuhan saja memerintahkan agar umat manusia tidak mempersulit diri untuk menghadapi hidup. Bahkan Tuhan mengancam, jika manusia suka mempersulit diri maka Tuhan tak segan-segan untuk mencabut rahmat-Nya.
Kalam Tuhan itu betul adanya. Sebab Tuhan menciptakan manusia bukan untuk bersusah-susah, melainkan untuk menikmati segala sesuatu yang sudah Tuhan ciptakan di dunia. Rugi sekali jika apa yang ada di dunia ini dibiarkan saja. Apalagi Indonesia yang Tuhan ciptakan dengan begitu indah dan makmurnya.
Bayangkan saja, segala sesuatu bisa tumbuh walau ditanam tanpa perawatan. Kekayaan alam sangat melimpah ruah. Bodoh benar orang-orang yang menyia-nyiakannya.
Permasalahannya adalah kekayaan alam yang begitu banyaknya hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Bahkan tak jarang asset-aset berharga milik Negara yang seharusnya dapat dinikmati bersama, menjadi hak milik atas perseorangan.
Sisanya, orang yang jumlahnya beribu-ribu, bahkan berjuta-juta barangkali, hanya gigit bisa jari saja. Alhasil, mereka hidup dalam keadaan tak berdaya. Persaingan hidup yang tidak sehat akhirnya muncul. Tidak di kalangan elit ataupun cilik. Mereka sama-sama berebut “rizki” untuk menghindari hidup yang susah alias sulit.
Segala hal dilakukan guna untuk tetap survive hidup tanpa harus bersusah-susah. Itulah mengapa di jaman sekarang kejujuran sangat sulit sekali ditemukan. Jika dengan jujur—yang pada dasarnya merupakan sikap hidup yang baik—akhirnya hanya akan membawa pada keadaan hidup yang susah.
Maka tak heran jika dalam Ujian Nasional 2007 kemarin, sejumlah guru yang ingin mengungkapkan kasus kecurangan dalam Ujian Nasional, justru menuai kegetiran. Bukannya mendapat pembelaan.
Emoh susah itulah barangkali yang menjadikan kejujuran sangat sulit ditemukan di jaman sekarang. Jika dengan korupsi bisa hidup dengan nyaman dan enak, ngapain pake jujur-jujuran segala.
Hari gini cari yang susah. Ke laut aja deeeh!
Barangkali ungkapan semacam inilah yang tepat dipakai untuk menghadapi keadaan hidup seperti sekarang ini.
Banyak orang yang mengatakan bahwa jaman sekarang adalah jaman serba sulit. Segala sesuatu membutuhkan duit. Tak ada duit berarti koid alias mati. Betulkah? Ada benarnya juga. Lihat saja, betapa sulitnya orang mencari pekerjaan. Lapangan pekerjaan semakin sempit, praktis mencari uang juga pasti sangat sulit.
Jaman sekarang, siapa orangnya yang mau hidup dalam keadaan susah. Jujur saja, tak satupun orangnya yang menjawab “saya”, kecuali orang-orang bodoh, barangkali.
Orang hidup di dunia bukan untuk hal-hal yang menyusahkan. Tuhan saja memerintahkan agar umat manusia tidak mempersulit diri untuk menghadapi hidup. Bahkan Tuhan mengancam, jika manusia suka mempersulit diri maka Tuhan tak segan-segan untuk mencabut rahmat-Nya.
Kalam Tuhan itu betul adanya. Sebab Tuhan menciptakan manusia bukan untuk bersusah-susah, melainkan untuk menikmati segala sesuatu yang sudah Tuhan ciptakan di dunia. Rugi sekali jika apa yang ada di dunia ini dibiarkan saja. Apalagi Indonesia yang Tuhan ciptakan dengan begitu indah dan makmurnya.
Bayangkan saja, segala sesuatu bisa tumbuh walau ditanam tanpa perawatan. Kekayaan alam sangat melimpah ruah. Bodoh benar orang-orang yang menyia-nyiakannya.
Permasalahannya adalah kekayaan alam yang begitu banyaknya hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Bahkan tak jarang asset-aset berharga milik Negara yang seharusnya dapat dinikmati bersama, menjadi hak milik atas perseorangan.
Sisanya, orang yang jumlahnya beribu-ribu, bahkan berjuta-juta barangkali, hanya gigit bisa jari saja. Alhasil, mereka hidup dalam keadaan tak berdaya. Persaingan hidup yang tidak sehat akhirnya muncul. Tidak di kalangan elit ataupun cilik. Mereka sama-sama berebut “rizki” untuk menghindari hidup yang susah alias sulit.
Segala hal dilakukan guna untuk tetap survive hidup tanpa harus bersusah-susah. Itulah mengapa di jaman sekarang kejujuran sangat sulit sekali ditemukan. Jika dengan jujur—yang pada dasarnya merupakan sikap hidup yang baik—akhirnya hanya akan membawa pada keadaan hidup yang susah.
Maka tak heran jika dalam Ujian Nasional 2007 kemarin, sejumlah guru yang ingin mengungkapkan kasus kecurangan dalam Ujian Nasional, justru menuai kegetiran. Bukannya mendapat pembelaan.
Emoh susah itulah barangkali yang menjadikan kejujuran sangat sulit ditemukan di jaman sekarang. Jika dengan korupsi bisa hidup dengan nyaman dan enak, ngapain pake jujur-jujuran segala.
HARUS ADA BATAS MAKSIMAL
Oleh: Rosyidah Purwo
“Lebaran sebentar lagi...., hari yang dinanti-nanti....” itulah dua bait lirik lagu yang pernah dinyanyikan oleh penyanyi cilik Dhea Ananda. Lagu tersebut bukan sekedar lagu biasa yang keluar dari mulut seorang penyanyi cilik, namun lagu tersebut mengandung makna, barangkali untuk mengungkapkan kebahagiaan menyambut lebaran.
Ya, lebaran atau Idul Fitri merupakan moment yang paling ditunggu-tunggu oleh umat islam di dunia. Lebaran bagi sebagian besar orang boleh jadi merupakan moment yang paling menggembirakan, sebab disinilah saat-saat dimana melakukan ”pesta” setelah satu bulan lamanya melaksanakan puasa ramadhan. Banyak cara yang dilakukan orang untuk mengungkapkan kegembiraan mereka. Salah satunya adalah dengan memberikan parsel.
Mengirim parsel sepertinya sudah menjadi budaya bagi sebagian besar orang, pun dengan para pejabat pemerintah. Tanpa parsel sepertinya lebaran menjadi hampa.
Mengirim parsel sebenarnya bukan sekadar pengungkapan rasa bahagia semata, namun banyak tujuan lainnya, boleh jadi sebagai pengikat tali silaturahim, pengikat tali persaudaraan, ucapan terima kasih, permintaan maaf dan lain sebagainya. Apapun makna dari pemberian parsel itu tidak menjadi masalah, yang menjadi masalah adalah bagaimana bila pemberian parsel yang dilakukan itu menggunakan uang rakyat?
Sekarang sedikit kita menggunakan ilmu hitung, bila jumlah pejabat yang ada sebanyak dua ratus ribu orang, dan harga satu paket parsel senilai satu setengah juta rupiah. Berapa uang yang akan dikeluarkan? Harus diingat, Indonesia baru saja mendapat bencana alam yang tidak bisa dibilang kecil.
Berapa jumlah korbannya? Bagaimana nasib mereka? Dari pada uang dihamburkan untuk memberikan parsel pada orang yang barangkali sudah lebih dari cukup kebutuhan hidupnya, lebih baik berikan saja pada mereka yang sekarang benar-benar membutuhkan uluran tangan, toh akan lebih bermanfaat.
Barangkali tidak menjadi masalah bila semua pejabat pemerintah memiliki inisiatif seperti yang dilakukan oleh bupati Kebumen. Dengan iuran bersama teman-teman, Rustriningsih membagikan parsel untuk beberapa tukang becak di Kabupatennya. Namun sayangnya masih sedikit pejabat yang memiliki inisiatif seperti yang dilakukan olehnya.
Atau bila tidak ada inisiatif seperti itu, mari gunakan standar maksimal, seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia. Bila Malaysia, negara yang sedikit lebih kaya dari Indonesia memberikan batasan di bawah satu koma dua juta rupiah maka, di Indonesia harus lebih kecil lagi, mengingat perekonomian Indonesia sekarang sedang terpuruk.
Dengan begitu, budaya memberikan parsel yang konon katanya memiliki makna ikatan silaturahim tetap dapat dilaksanakan, sehingga ”nyawa” di hari lebaran tetap ada, walaupun dengan bingkisan parsel yang lebih sederhana. Perlu diingat, sesuatu yang sudah membudaya, tidak bisa dihilangkan sama sekali. Barangkali bisa, namun kemungkinannya sangat kecil.
“Lebaran sebentar lagi...., hari yang dinanti-nanti....” itulah dua bait lirik lagu yang pernah dinyanyikan oleh penyanyi cilik Dhea Ananda. Lagu tersebut bukan sekedar lagu biasa yang keluar dari mulut seorang penyanyi cilik, namun lagu tersebut mengandung makna, barangkali untuk mengungkapkan kebahagiaan menyambut lebaran.
Ya, lebaran atau Idul Fitri merupakan moment yang paling ditunggu-tunggu oleh umat islam di dunia. Lebaran bagi sebagian besar orang boleh jadi merupakan moment yang paling menggembirakan, sebab disinilah saat-saat dimana melakukan ”pesta” setelah satu bulan lamanya melaksanakan puasa ramadhan. Banyak cara yang dilakukan orang untuk mengungkapkan kegembiraan mereka. Salah satunya adalah dengan memberikan parsel.
Mengirim parsel sepertinya sudah menjadi budaya bagi sebagian besar orang, pun dengan para pejabat pemerintah. Tanpa parsel sepertinya lebaran menjadi hampa.
Mengirim parsel sebenarnya bukan sekadar pengungkapan rasa bahagia semata, namun banyak tujuan lainnya, boleh jadi sebagai pengikat tali silaturahim, pengikat tali persaudaraan, ucapan terima kasih, permintaan maaf dan lain sebagainya. Apapun makna dari pemberian parsel itu tidak menjadi masalah, yang menjadi masalah adalah bagaimana bila pemberian parsel yang dilakukan itu menggunakan uang rakyat?
Sekarang sedikit kita menggunakan ilmu hitung, bila jumlah pejabat yang ada sebanyak dua ratus ribu orang, dan harga satu paket parsel senilai satu setengah juta rupiah. Berapa uang yang akan dikeluarkan? Harus diingat, Indonesia baru saja mendapat bencana alam yang tidak bisa dibilang kecil.
Berapa jumlah korbannya? Bagaimana nasib mereka? Dari pada uang dihamburkan untuk memberikan parsel pada orang yang barangkali sudah lebih dari cukup kebutuhan hidupnya, lebih baik berikan saja pada mereka yang sekarang benar-benar membutuhkan uluran tangan, toh akan lebih bermanfaat.
Barangkali tidak menjadi masalah bila semua pejabat pemerintah memiliki inisiatif seperti yang dilakukan oleh bupati Kebumen. Dengan iuran bersama teman-teman, Rustriningsih membagikan parsel untuk beberapa tukang becak di Kabupatennya. Namun sayangnya masih sedikit pejabat yang memiliki inisiatif seperti yang dilakukan olehnya.
Atau bila tidak ada inisiatif seperti itu, mari gunakan standar maksimal, seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia. Bila Malaysia, negara yang sedikit lebih kaya dari Indonesia memberikan batasan di bawah satu koma dua juta rupiah maka, di Indonesia harus lebih kecil lagi, mengingat perekonomian Indonesia sekarang sedang terpuruk.
Dengan begitu, budaya memberikan parsel yang konon katanya memiliki makna ikatan silaturahim tetap dapat dilaksanakan, sehingga ”nyawa” di hari lebaran tetap ada, walaupun dengan bingkisan parsel yang lebih sederhana. Perlu diingat, sesuatu yang sudah membudaya, tidak bisa dihilangkan sama sekali. Barangkali bisa, namun kemungkinannya sangat kecil.
Istighosah
Oleh: Rosyidah Purwo
Istighosah, merupakan sesuatu yang asing bagi orang kebanyakan. Istighosah pada awalnya berkembang pada masyarakat santri. Lambat laun istighosah merambah pada masyarakat umum, khususnya yang berlatar belakang NU (Nahdlatul Ulama).
Istighosah merupakan sebuah ritual orang muslim. Yaitu berdoa bersama-sama orang banyak dalam suatu tempat yang luas, biasanya lapangan atau masjid besar. Tujuannya adalah meminta pertolongan kepada tuhan agar diberi keselamatan dan kebaikan dalam hidup.
Istighosah biasanya dipimpin oleh seorang ulama, kiai, atau orang yang dianggap masih memiliki keturunan dengan nabi Muhammad saw. Atau biasa disebut dengan istilah habib atau habaib. Mereka akan membacakan doa-doa yang panjang dan lama.
Peserta yang hadir dalam kegiatan itu biasanya menggunakan atribut pakaian warna putih-putih dengan mengenakan jilbab/penutup kepala. Dalam proses pelaksanaannya, peserta diharapakan untuk khusu dalam mendengarkan doa-doa yang dibacakan itu. Tidak jarang peserta yang mengikutinya menitikkan air mata.
Konon ceritanya, dengan istihgosah seseorang dapat merasa lebih dekat kepada tuhan. Hati menjadi merasa lebih tentram, nyaman, dan damai. Beban hidup seolah-olah hilang, perasaan was-was dan khawatir juga dapat hilang. Inti dari istighosah adalah mendekatkan diri kepada tuhan.
Dalam kurun waktu terkhir ini, istighosah menjadi sebuah trend baru dalam dunia pendidikan, khususnya sekolah menengah yang berbasis agama (baca: madrasah aliyah). Dengan proses yang sama, beberapa sekolah mengadakan istighosah bersama-sama siswa dan guru, ada juga yang mengundang orang tua wali murid. Dengan harapan akan mendapat pertolongan dari tuhan.
Fenomena ini muncul terkait dengan sistem ujian nasional yang dianggap memberikan banyak kesulitan bagi siswa ataupun orang tua siswa. Sistem penilaian yang menyulitkan bagi siswa membuat sebagian besar guru, siswa dan orang tua siswa merasa was-was, khawatir, cemas dan takut, kalau-kalau tidak dapat lulus sekolah.
Memang benar, sistem ujian yang menyulitkan telah banyak membawa efek buruk bagi kondisi kejiwaan siswa. Bisa dilihat berapa banyak siswa yang stres bahkan ada yang bunuh diri akibat sistem ujian nasional 2006 kemarin.
Bertolak dari masalah tersebut, barangkali sekolah-sekolah yang telah berani mengadakan kegiatan istighosah, memiliki harapan yang besar kepada tuhan agar diberi kemudahan dalam menghadapai ujian, atau setidaknya diberi ketenangan.
Memang belum ada sebuah data yang mengungkapkan mengenai efektifitas atau manfaat istighosah terhadap nilai ujian. Namun, barangkali istighosah dapat memberi efek positif terhadap kondisi kejiwaan siswa. Jika memang demikian, perlu juga tradisi ini terus dikembangkan. Mengapa tidak?
Istighosah, merupakan sesuatu yang asing bagi orang kebanyakan. Istighosah pada awalnya berkembang pada masyarakat santri. Lambat laun istighosah merambah pada masyarakat umum, khususnya yang berlatar belakang NU (Nahdlatul Ulama).
Istighosah merupakan sebuah ritual orang muslim. Yaitu berdoa bersama-sama orang banyak dalam suatu tempat yang luas, biasanya lapangan atau masjid besar. Tujuannya adalah meminta pertolongan kepada tuhan agar diberi keselamatan dan kebaikan dalam hidup.
Istighosah biasanya dipimpin oleh seorang ulama, kiai, atau orang yang dianggap masih memiliki keturunan dengan nabi Muhammad saw. Atau biasa disebut dengan istilah habib atau habaib. Mereka akan membacakan doa-doa yang panjang dan lama.
Peserta yang hadir dalam kegiatan itu biasanya menggunakan atribut pakaian warna putih-putih dengan mengenakan jilbab/penutup kepala. Dalam proses pelaksanaannya, peserta diharapakan untuk khusu dalam mendengarkan doa-doa yang dibacakan itu. Tidak jarang peserta yang mengikutinya menitikkan air mata.
Konon ceritanya, dengan istihgosah seseorang dapat merasa lebih dekat kepada tuhan. Hati menjadi merasa lebih tentram, nyaman, dan damai. Beban hidup seolah-olah hilang, perasaan was-was dan khawatir juga dapat hilang. Inti dari istighosah adalah mendekatkan diri kepada tuhan.
Dalam kurun waktu terkhir ini, istighosah menjadi sebuah trend baru dalam dunia pendidikan, khususnya sekolah menengah yang berbasis agama (baca: madrasah aliyah). Dengan proses yang sama, beberapa sekolah mengadakan istighosah bersama-sama siswa dan guru, ada juga yang mengundang orang tua wali murid. Dengan harapan akan mendapat pertolongan dari tuhan.
Fenomena ini muncul terkait dengan sistem ujian nasional yang dianggap memberikan banyak kesulitan bagi siswa ataupun orang tua siswa. Sistem penilaian yang menyulitkan bagi siswa membuat sebagian besar guru, siswa dan orang tua siswa merasa was-was, khawatir, cemas dan takut, kalau-kalau tidak dapat lulus sekolah.
Memang benar, sistem ujian yang menyulitkan telah banyak membawa efek buruk bagi kondisi kejiwaan siswa. Bisa dilihat berapa banyak siswa yang stres bahkan ada yang bunuh diri akibat sistem ujian nasional 2006 kemarin.
Bertolak dari masalah tersebut, barangkali sekolah-sekolah yang telah berani mengadakan kegiatan istighosah, memiliki harapan yang besar kepada tuhan agar diberi kemudahan dalam menghadapai ujian, atau setidaknya diberi ketenangan.
Memang belum ada sebuah data yang mengungkapkan mengenai efektifitas atau manfaat istighosah terhadap nilai ujian. Namun, barangkali istighosah dapat memberi efek positif terhadap kondisi kejiwaan siswa. Jika memang demikian, perlu juga tradisi ini terus dikembangkan. Mengapa tidak?
Jankiss
Oleh: Rosyidah Purwo
Di tengah hingar-bingarnya musik pop atau modern, keberadaan musik tradisional semakin menghilang alias mati. Sangat jarang masyarakat yang mau untuk mempertahankan atau melestarikan musik tradisional. Namun tidak untuk di Banyumas.
Banyumas, sebagai salah satu kabupaten di Jawa Tengah masih memiliki komunitas paguyuban seni kentongan Jankiss. Dengan keterbatasannya paguyuban ini berusaha untuk mempertahankan jenis musik tradisional yang sekarang sudah sangat jarang dilirik oleh masyarakat kebanyakan.
Jankiss merupakan jenis musik tradisional yang muncul baru-baru ini di daerah Banyumas. Berawal dari keprihatinan seorang warga Banyumas bernama
Yiyiet, terhadap para pemuda di sekitar rumahnya yang tidak memiliki pekerjaan tetap, yang hobinya hanya bermain gitar dan nongkrong di warung tanpa tujuan hidup yang tak pasti, muncullah musik tradisional ini.
Para pemuda tersebut dikumpulkan untuk lebih dioptimalkan naluri berkesenian dan berkreasi sebatas kemampuan mereka. Maka terbetiklah ide membuat paguyuban seni kentongan yang tidak terlalu memerlukan modal besar.
Untuk memainkan Jankiss tidak dibutuhkan keterampilan yang khusus. Mereka cukup diberi bekal ketrampilan memukul kentongan dan pelatihan pernafasan. Sebab modal utama kesenian ini adalah nafas.
Kentongan ini dipukul beraturan sehingga memunculkan nada-nada indah untuk mengiringi lagu-lagu jawa atau pun lagu-lagu Indonesia modern. Dalam memainkan musik ini, dibutuhkan minimal 10 orang pemain. Semakin banyak pemain akan semakin baik, sebab dapat memengaruhi bagus tidaknya bunyi perpaduan kentongan yang dihasilkan.
Dalam memainkan musik ini biasanya dipimpin oleh seorang dirigen. Sambil menari dengan gerakan-gerakan lincah, dirigen mengatur irama, dan gerakan. Semua personil tidak melulu memainkan alat musik saja, namun sambil memainkan musik mereka sambil menyanyi dan berjoget.
Mengingat personilnya adalah mereka yang tidak memiliki uang yang cukup, maka untuk mencari modal untuk pengembangan keberadaan musik Jankiss, personil Jankiss sering mengamen di tempat-tempat umum. Kemudian uang dari hasil mengamen itu dipergunakan untuk membeli seragam dan memperbaiki alat kentongan yang sudah tidak layak pakai.
Kegigihan dan rasa optimis dijadikan modal dasar ditengah keterbatasan modal finansial yang mereka miliki. Sampai sekarang, kesenian ini masih bertahan. Berkat kegigihan dan keuletan mereka, keberadaan musik ini semakin melambung.
Sudah sering musik tradisional ini mengisi acara-acara resmi, seperti pernikahan, khitanan. Bahkan peringatan hari besar agama. Bebrapa kali mereka diundang untuk mengisi acara di hotel-hotel yang ada di Banyumas. Beberapa kali Jankiss juga menjuarai lomba kentongan se Banyumas.
Pantas untuk diacungi jempol cara mereka untuk lebih bisa menghasilkan dan mempertahankan karya seni tradisional yang dipadu asrikan dengan lagu-lagu jaman di tengah derasnya arus bentuk kesenian dari barat yang menghantam jiwa kita sekarang.
Di tengah hingar-bingarnya musik pop atau modern, keberadaan musik tradisional semakin menghilang alias mati. Sangat jarang masyarakat yang mau untuk mempertahankan atau melestarikan musik tradisional. Namun tidak untuk di Banyumas.
Banyumas, sebagai salah satu kabupaten di Jawa Tengah masih memiliki komunitas paguyuban seni kentongan Jankiss. Dengan keterbatasannya paguyuban ini berusaha untuk mempertahankan jenis musik tradisional yang sekarang sudah sangat jarang dilirik oleh masyarakat kebanyakan.
Jankiss merupakan jenis musik tradisional yang muncul baru-baru ini di daerah Banyumas. Berawal dari keprihatinan seorang warga Banyumas bernama
Yiyiet, terhadap para pemuda di sekitar rumahnya yang tidak memiliki pekerjaan tetap, yang hobinya hanya bermain gitar dan nongkrong di warung tanpa tujuan hidup yang tak pasti, muncullah musik tradisional ini.
Para pemuda tersebut dikumpulkan untuk lebih dioptimalkan naluri berkesenian dan berkreasi sebatas kemampuan mereka. Maka terbetiklah ide membuat paguyuban seni kentongan yang tidak terlalu memerlukan modal besar.
Untuk memainkan Jankiss tidak dibutuhkan keterampilan yang khusus. Mereka cukup diberi bekal ketrampilan memukul kentongan dan pelatihan pernafasan. Sebab modal utama kesenian ini adalah nafas.
Kentongan ini dipukul beraturan sehingga memunculkan nada-nada indah untuk mengiringi lagu-lagu jawa atau pun lagu-lagu Indonesia modern. Dalam memainkan musik ini, dibutuhkan minimal 10 orang pemain. Semakin banyak pemain akan semakin baik, sebab dapat memengaruhi bagus tidaknya bunyi perpaduan kentongan yang dihasilkan.
Dalam memainkan musik ini biasanya dipimpin oleh seorang dirigen. Sambil menari dengan gerakan-gerakan lincah, dirigen mengatur irama, dan gerakan. Semua personil tidak melulu memainkan alat musik saja, namun sambil memainkan musik mereka sambil menyanyi dan berjoget.
Mengingat personilnya adalah mereka yang tidak memiliki uang yang cukup, maka untuk mencari modal untuk pengembangan keberadaan musik Jankiss, personil Jankiss sering mengamen di tempat-tempat umum. Kemudian uang dari hasil mengamen itu dipergunakan untuk membeli seragam dan memperbaiki alat kentongan yang sudah tidak layak pakai.
Kegigihan dan rasa optimis dijadikan modal dasar ditengah keterbatasan modal finansial yang mereka miliki. Sampai sekarang, kesenian ini masih bertahan. Berkat kegigihan dan keuletan mereka, keberadaan musik ini semakin melambung.
Sudah sering musik tradisional ini mengisi acara-acara resmi, seperti pernikahan, khitanan. Bahkan peringatan hari besar agama. Bebrapa kali mereka diundang untuk mengisi acara di hotel-hotel yang ada di Banyumas. Beberapa kali Jankiss juga menjuarai lomba kentongan se Banyumas.
Pantas untuk diacungi jempol cara mereka untuk lebih bisa menghasilkan dan mempertahankan karya seni tradisional yang dipadu asrikan dengan lagu-lagu jaman di tengah derasnya arus bentuk kesenian dari barat yang menghantam jiwa kita sekarang.
Kekerasan Pada Perempuan dalam Poligami
Oleh: Rosyidah Purwo
Akhir-akhir ini marak pemberitaan seputar pemberian anugrah “Poligami Award” terhadap para suami yang dinilai “sukses” berpoligami. Wacana yang dikembangkan adalah adanya dikotomi poligami yang baik dan benar atau sesuai dengan 'ajaran' Islam dan sebaliknya poligami yang tidak baik atau tidak murni sesuai syariat.
Wacana ini disatu sisi hanya mengekspos bagaimana poligami dilakukan oleh mereka yang berpoligami, tanpa sama sekali mempertimbangkan perspektif perempuan sebagai korban poligami.
Disisi lain dikotomisasi baik-buruk, benar-salah dalam berpoligami mengaburkan masalah mendasar dari institusi poligami itu sendiri sebagai praktek diskriminasi dan kekerasan terhadap salah satu kelompok atas dasar perbedaan jenis kelaminnya.
Pada dasarnya poligami diperbolehkan baik dalam agama ataupun budaya tertentu. Beberapa agama membenarkan dilakukannya poligami. Hal itu dikuatkan pula dengan ketentuan yang kemudian dijadikan dasar pembenaran (legitimasi) bagi laki-laki untuk melakukan poligami dan bahkan dijadikan penguatan bagi perempuan untuk menerima suaminya berpoligami.
Ketentuan tersebut adalah UU No. 7 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 3 ayat 2 yang menyatakan: Pengadilan dapat memberi ijin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Artinya seorang suami boleh memiliki istri lebih dari seorang.
Namun bukan berarti poligami diperbolehkan untuk semua orang, dalam artian yang tidak memenuhi syarat-syarat untuk melakukan poligami. Akan tetapi ketentuan ini telah banyak disalah gunakan bagi kaum laki-laki.
Alasan yang digunakan lebih banyak pada masalah yang tidak prinsipil. Menyelamatkan perempuan dari kemaksiatan, alasan memperoleh pahala dari tuhan dan yang lainnya.
Jika demikian, maka poligami akan lebih banyak menindas dan menganiaya kaum perempuan. Padahal Nabi Muhammad SAW saja sangat selektif dalam melakukan poligami. Artinya, ketika Nabi akan berpoligami, maka dirinya melihat dulu bagaimana kondisi permpuannya. Ia seorang yang teraniaya, rendah derajatnya, janda mati, yatim piatu atau justru sebaliknya.
Mekanisme beristeri lebih dari satu wanita yang diterapkan Nabi adalah strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.
Pada kasus pernikahan lebih dari satu wanita yang dilakukan Nabi SAW, sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Namun menikahi wanita lebih dari satu hanya dibenarkan secara syar’i dalam keadaan darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan dan kezaliman.
Dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, pada pokoknya menyebutkan bahwa seorang suami boleh beristri lebih dengan izin Pengadilan. Izin ini dikeluarkan bila istri yang bersangkutan sakit dan tidak dapat melayani suami, tidak dapat memiliki keturunan atau tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai istri karena alasan lain. Ini berbeda sekali dengan apa yang talah dilakukan oleh Nabi.
Pernyataan pasal tersebut mencerminkan bahwa perkawinan semata-mata ditujukan untuk memenuhi kepentingan biologis dan kepentingan mendapatkan ahli waris/keturunan dari salah satu jenis kelamin, dan diiringi dengan asumsi bahwa salah satu pihak tersebut selalu siap sedia atau tidak akan pernah bermasalah dengan kemampuan fisik/biologisnya.
Hal ini menunjukkan bahwa poligami pada hakekatnya merupakan bentuk pengunggulan kaum laki-laki dan penegasan bahwa fungsi istri dalam perkawinan adalah hanya untuk melayani suami.
Ini bisa terlihat dari alasan yang dapat dipakai oleh Pengadilan Agama untuk memberi izin suami melakukan poligami (karena istri cacat badan, tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri dan tidak dapat melahirkan keturunan).
Jika demikian alasan yang digunakan, jelas poligami lebih banyak membawa kerugian bagi perempuan sebab, perempuan menjadi merasa inferior, menyalahkan diri sendiri, istri merasa tindakan suaminya berpoligami adalah akibat dari ketidakmampuan dirinya memenuhi kebutuhan biologis suaminya.
Hal ini sudah mengarah pada bentuk rindak kekerasan pada perempuan yaitu adanya kekerasan secara seksual dan psikologis.
Pilihan monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau kerusakan (mafsadah).
Dan manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai prinsipal dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya perempuan diletakkan sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena merekalah yang secara langsung menerima akibat poligami.
Akhir-akhir ini marak pemberitaan seputar pemberian anugrah “Poligami Award” terhadap para suami yang dinilai “sukses” berpoligami. Wacana yang dikembangkan adalah adanya dikotomi poligami yang baik dan benar atau sesuai dengan 'ajaran' Islam dan sebaliknya poligami yang tidak baik atau tidak murni sesuai syariat.
Wacana ini disatu sisi hanya mengekspos bagaimana poligami dilakukan oleh mereka yang berpoligami, tanpa sama sekali mempertimbangkan perspektif perempuan sebagai korban poligami.
Disisi lain dikotomisasi baik-buruk, benar-salah dalam berpoligami mengaburkan masalah mendasar dari institusi poligami itu sendiri sebagai praktek diskriminasi dan kekerasan terhadap salah satu kelompok atas dasar perbedaan jenis kelaminnya.
Pada dasarnya poligami diperbolehkan baik dalam agama ataupun budaya tertentu. Beberapa agama membenarkan dilakukannya poligami. Hal itu dikuatkan pula dengan ketentuan yang kemudian dijadikan dasar pembenaran (legitimasi) bagi laki-laki untuk melakukan poligami dan bahkan dijadikan penguatan bagi perempuan untuk menerima suaminya berpoligami.
Ketentuan tersebut adalah UU No. 7 tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 3 ayat 2 yang menyatakan: Pengadilan dapat memberi ijin kepada seorang suami untuk beristeri lebih dari seorang apabila dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan. Artinya seorang suami boleh memiliki istri lebih dari seorang.
Namun bukan berarti poligami diperbolehkan untuk semua orang, dalam artian yang tidak memenuhi syarat-syarat untuk melakukan poligami. Akan tetapi ketentuan ini telah banyak disalah gunakan bagi kaum laki-laki.
Alasan yang digunakan lebih banyak pada masalah yang tidak prinsipil. Menyelamatkan perempuan dari kemaksiatan, alasan memperoleh pahala dari tuhan dan yang lainnya.
Jika demikian, maka poligami akan lebih banyak menindas dan menganiaya kaum perempuan. Padahal Nabi Muhammad SAW saja sangat selektif dalam melakukan poligami. Artinya, ketika Nabi akan berpoligami, maka dirinya melihat dulu bagaimana kondisi permpuannya. Ia seorang yang teraniaya, rendah derajatnya, janda mati, yatim piatu atau justru sebaliknya.
Mekanisme beristeri lebih dari satu wanita yang diterapkan Nabi adalah strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.
Pada kasus pernikahan lebih dari satu wanita yang dilakukan Nabi SAW, sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim. Namun menikahi wanita lebih dari satu hanya dibenarkan secara syar’i dalam keadaan darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan dan kezaliman.
Dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, pada pokoknya menyebutkan bahwa seorang suami boleh beristri lebih dengan izin Pengadilan. Izin ini dikeluarkan bila istri yang bersangkutan sakit dan tidak dapat melayani suami, tidak dapat memiliki keturunan atau tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai istri karena alasan lain. Ini berbeda sekali dengan apa yang talah dilakukan oleh Nabi.
Pernyataan pasal tersebut mencerminkan bahwa perkawinan semata-mata ditujukan untuk memenuhi kepentingan biologis dan kepentingan mendapatkan ahli waris/keturunan dari salah satu jenis kelamin, dan diiringi dengan asumsi bahwa salah satu pihak tersebut selalu siap sedia atau tidak akan pernah bermasalah dengan kemampuan fisik/biologisnya.
Hal ini menunjukkan bahwa poligami pada hakekatnya merupakan bentuk pengunggulan kaum laki-laki dan penegasan bahwa fungsi istri dalam perkawinan adalah hanya untuk melayani suami.
Ini bisa terlihat dari alasan yang dapat dipakai oleh Pengadilan Agama untuk memberi izin suami melakukan poligami (karena istri cacat badan, tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri dan tidak dapat melahirkan keturunan).
Jika demikian alasan yang digunakan, jelas poligami lebih banyak membawa kerugian bagi perempuan sebab, perempuan menjadi merasa inferior, menyalahkan diri sendiri, istri merasa tindakan suaminya berpoligami adalah akibat dari ketidakmampuan dirinya memenuhi kebutuhan biologis suaminya.
Hal ini sudah mengarah pada bentuk rindak kekerasan pada perempuan yaitu adanya kekerasan secara seksual dan psikologis.
Pilihan monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau kerusakan (mafsadah).
Dan manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai prinsipal dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya perempuan diletakkan sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena merekalah yang secara langsung menerima akibat poligami.
Kurikulum Sekolah Memuaskan, Tapi…..
Oleh: Rosyidah Purwo
Ngomong-ngomong mengenai kurikulum sekolah…., bagaimana ya….? jika dipikir-pikir, kurikulum sekolah sekarang sangat bagus. Sebab sudah mulai memperhitungkan adanya perbedaan budaya kita.
Kurikulum sekarang juga lebih menyenangkan, sebab siswa dituntut untuk lebih kreatif. Dengan begitu berarti prestasi siswa tidak dipandang hanya dari segi satu aspek saja, namun tiga aspek sekaligus. Kognitif, psikomotorik, dan afektif.
Tapi sayang, saat ujia tiba, mengapa kelulusan siswa hanya diambil dari satu aspek saja ya…jika begitu, sia-sia dong siswa mengikuti kurikulum selama tiga tahun lamanya, kalau pada akhirnya kelulusan hanya ditentukkan oleh satu aspek saja. Bagaimana nih…
Ngomong-ngomong mengenai kurikulum sekolah…., bagaimana ya….? jika dipikir-pikir, kurikulum sekolah sekarang sangat bagus. Sebab sudah mulai memperhitungkan adanya perbedaan budaya kita.
Kurikulum sekarang juga lebih menyenangkan, sebab siswa dituntut untuk lebih kreatif. Dengan begitu berarti prestasi siswa tidak dipandang hanya dari segi satu aspek saja, namun tiga aspek sekaligus. Kognitif, psikomotorik, dan afektif.
Tapi sayang, saat ujia tiba, mengapa kelulusan siswa hanya diambil dari satu aspek saja ya…jika begitu, sia-sia dong siswa mengikuti kurikulum selama tiga tahun lamanya, kalau pada akhirnya kelulusan hanya ditentukkan oleh satu aspek saja. Bagaimana nih…
Lemahnya Hukum di Indonesia
Oleh: Rosyidah Purwo
Lemahnya hukum terhadap program acara televisi, telah membuat beberapa stasiun televisi swasta, dengan semaunya sendiri menayangkan program-program acara yang dinilai kurang pas untuk dikonsumsi masyarakat. Smack Down, misalnya.
Smack Down, merupakan salah satu program acara televisi swasta, Lativi. Program ini merupakan program unggulan, sebab perolehan ratingnya cukup tinggi. Namun dengan adanya acara ini banyak kasus tindak kekerasan muncul di kalangan anak-anak. Karena acara tersebut, banyak siswa selalu mempraktekkan gerakan smack down.
Adanya kasus-kasus kekerasan yang muncul pada anak-anak, mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan masyarakat dan LSM. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, salah satunya.
Ibarat nasi telah menjadi bubur. Reaksi mereka telah terlambat, sebab kasus kekerasan di kalangan anak-anak telah banyak muncul. Walaupun dari pihak KPAI sudah sering memberikan himbauan kepada stasiun-stasiun televisi agar tidak menayangkan program acara yang tidak mendidik anak-anak, tetap saja pihak satasiun televisi menayangkannya. Upaya untuk mengejar rating serta mendapat keuntungan, dijadikan alasan bagi mereka. Namun sayang, himbauan itu telah terlambat.
Tayangan ini jelas telah melanggar Undang-Undang (UU) No 32/2002 tentang Penyiaran pasal 36 karena mengumbar kekerasan. Pasal tersebut antara lain menyebutkan, isi siaran dilarang menonjolkan kekerasan.
Sementara itu, pasal 57 mengatur bahwa pelanggaran pasal tersebut dikenai sanksi lima tahun penjara dan atau denda Rp10 miliar untuk penyiaran televisi. Walaupun begitu, pihak stasiun televisi sepertinya tidak mau tahu. Mereka tetap saja menayangkan acara-acara semacam itu.
Seharusnya stasiun televisi tidak hanya mengejar rating tayangan namun juga memiliki kepedulian sosial, khususnya dalam melindungi anak-anak agar tidak memiliki imajinasi pornografi dan melakukan kekerasan kepada orang lain. Jika demikian itu sama artinya mereka tidak peduli terhadap masa depan bangsa Indonesia. Sebab mereka telah mencekoki generasi penerusnya dengan tayangan-tayangan yang tidak edukatif sama sekali.
Hendaknya Lativi mencabut dan menghentikan tayangan smack down. Selain sudah banyak korban yang berjatuhan, tayangan itu sama sekali tidak memiliki nilai mendidik bagi pemirsanya. Acara tersebut jelas-jelas berdampak buruk terhadap perilaku anak-anak di tanah air
Kini, sudah tidak ada alasan untuk tidak menghentikan tayangan-tayangan yang tidak mendidik tersebut karena sudah ada jatuh korban, yakni anak-anak yang seharusnya membutuhkan tayangan yang mencerahkan jiwanya.
Lemahnya hukum terhadap program acara televisi, telah membuat beberapa stasiun televisi swasta, dengan semaunya sendiri menayangkan program-program acara yang dinilai kurang pas untuk dikonsumsi masyarakat. Smack Down, misalnya.
Smack Down, merupakan salah satu program acara televisi swasta, Lativi. Program ini merupakan program unggulan, sebab perolehan ratingnya cukup tinggi. Namun dengan adanya acara ini banyak kasus tindak kekerasan muncul di kalangan anak-anak. Karena acara tersebut, banyak siswa selalu mempraktekkan gerakan smack down.
Adanya kasus-kasus kekerasan yang muncul pada anak-anak, mengundang banyak reaksi dari berbagai kalangan masyarakat dan LSM. Komisi Perlindungan Anak Indonesia, salah satunya.
Ibarat nasi telah menjadi bubur. Reaksi mereka telah terlambat, sebab kasus kekerasan di kalangan anak-anak telah banyak muncul. Walaupun dari pihak KPAI sudah sering memberikan himbauan kepada stasiun-stasiun televisi agar tidak menayangkan program acara yang tidak mendidik anak-anak, tetap saja pihak satasiun televisi menayangkannya. Upaya untuk mengejar rating serta mendapat keuntungan, dijadikan alasan bagi mereka. Namun sayang, himbauan itu telah terlambat.
Tayangan ini jelas telah melanggar Undang-Undang (UU) No 32/2002 tentang Penyiaran pasal 36 karena mengumbar kekerasan. Pasal tersebut antara lain menyebutkan, isi siaran dilarang menonjolkan kekerasan.
Sementara itu, pasal 57 mengatur bahwa pelanggaran pasal tersebut dikenai sanksi lima tahun penjara dan atau denda Rp10 miliar untuk penyiaran televisi. Walaupun begitu, pihak stasiun televisi sepertinya tidak mau tahu. Mereka tetap saja menayangkan acara-acara semacam itu.
Seharusnya stasiun televisi tidak hanya mengejar rating tayangan namun juga memiliki kepedulian sosial, khususnya dalam melindungi anak-anak agar tidak memiliki imajinasi pornografi dan melakukan kekerasan kepada orang lain. Jika demikian itu sama artinya mereka tidak peduli terhadap masa depan bangsa Indonesia. Sebab mereka telah mencekoki generasi penerusnya dengan tayangan-tayangan yang tidak edukatif sama sekali.
Hendaknya Lativi mencabut dan menghentikan tayangan smack down. Selain sudah banyak korban yang berjatuhan, tayangan itu sama sekali tidak memiliki nilai mendidik bagi pemirsanya. Acara tersebut jelas-jelas berdampak buruk terhadap perilaku anak-anak di tanah air
Kini, sudah tidak ada alasan untuk tidak menghentikan tayangan-tayangan yang tidak mendidik tersebut karena sudah ada jatuh korban, yakni anak-anak yang seharusnya membutuhkan tayangan yang mencerahkan jiwanya.
Lahan Subur
Oleh: Rosyidah Purwo
Suatu ketika, saat mudik liburan akhir semester, di Terminal Bus Purwokerto, terlihat seorang anak kecil, kurang lebih berumur tujuh tahun, merengek-rengek kepada ibunya.
“Ibu, belikan aku baju sekolah, buku, sepatu. Besok aku mau sekolah!” Rupa-rupanya sang anak meminta dibelikan tas sekolah, baju sekolah dan buku. Sebab dia akan masuk sekolah setelah libur semesteran.
Ini adalah sebuah permintaan yang sangat wajar dan lumrah bagi seorang anak kepada orang tuanya. Sayangnya permintaan tersebut tidak mendapat respon baik oleh ibunya. Alasannya adalah hal yang sangat klasik, tidak memiliki uang.
Barangkali sang anak merasa takut keinginannya tidak dipenuhi. Dengan enteng dan wajah tanpa dosa si anak kecil berkata, ”jadi babi ngepet saja seperti yang di TV, nanti ibu cepet kaya. Uangnya banyak.”
Melihat kasus di atas, rasa-rasanya kita perlu berpikir seribu kali, mengapa di dalam pikiran anak sekecil itu sudah terbesit pikiran semacam itu? Barangkali jika dijawab, itulah korban
Sinetron religi sedang menjamur dalam dunia pertelevisian Indonesia. Bak cendawan di musim hujan.
Menjamurnya sinetron religi ini merupakan nilai positif tersendiri bagi dunia persinetronan. Ini berarti industri persinetronan mengalami perkembangan.
Hampir di setiap chanel, ditemukan penayangan sinetron yang berbau religius. Sepertinya setiap stasiun televisi, swasta ataupun milik pemerintah, tidak pernah alpa untuk menayangkannya.
Munculnya sinetron religius ini, di satu sisi memiliki nilai positif. Karena dapat dijadikan sebagai media untuk menyadarkan kembali (keberadaan Tuhan) kepada masyarakat yang barangkali selama ini telah terlalu lama terlena dalam hingar-bingar kehidupan dunia.
Di sisi lain, sinetron ini meberikan dampak buruk. Kasus mistisisme dan kekerasan dalam sinetron teramat banyak. Ini bisa menjadi semacam media sosialisasi terselubung terhadap pelestarian mistisisasi dan tindak kekerasan.
Misalnya, karena terlalu sering melihat bagaimana para aktor atau aktris dalam sinetron religi, begitu mudahnya menyelesaiakn persoalan, dengan mendatangi dukun, atau didatangi dewa penolong, masalah selesai.
Atau, melihat bagaimana para aktor atau aktris yang memerankan tokoh teraniaya diperlakukan dengan kasar dan aniaya oleh pemeran yang lebih kuat. Konsumen (penonton) jadi ikut-ikutan meniru hal yang demikian.
Bagaimanapun hal-hal semacam itu harus segera diatasi. Jika tidak, bisa jadi akan memunculkan berbagai dampak negatif. Sedikit atau banyak, konsumen atau pemirsa akan menyerap pesan-pesan yang disampaiakan melalui sinetron. Baik itu hal yang baik atau buruk.
Melihat hal semacam itu, sinetron religi seolah-olah menjadi semacam lahan subur terhadap penanaman nilai-nilai mistis dan kekrasan dalam masyarakat.
Suatu ketika, saat mudik liburan akhir semester, di Terminal Bus Purwokerto, terlihat seorang anak kecil, kurang lebih berumur tujuh tahun, merengek-rengek kepada ibunya.
“Ibu, belikan aku baju sekolah, buku, sepatu. Besok aku mau sekolah!” Rupa-rupanya sang anak meminta dibelikan tas sekolah, baju sekolah dan buku. Sebab dia akan masuk sekolah setelah libur semesteran.
Ini adalah sebuah permintaan yang sangat wajar dan lumrah bagi seorang anak kepada orang tuanya. Sayangnya permintaan tersebut tidak mendapat respon baik oleh ibunya. Alasannya adalah hal yang sangat klasik, tidak memiliki uang.
Barangkali sang anak merasa takut keinginannya tidak dipenuhi. Dengan enteng dan wajah tanpa dosa si anak kecil berkata, ”jadi babi ngepet saja seperti yang di TV, nanti ibu cepet kaya. Uangnya banyak.”
Melihat kasus di atas, rasa-rasanya kita perlu berpikir seribu kali, mengapa di dalam pikiran anak sekecil itu sudah terbesit pikiran semacam itu? Barangkali jika dijawab, itulah korban
Sinetron religi sedang menjamur dalam dunia pertelevisian Indonesia. Bak cendawan di musim hujan.
Menjamurnya sinetron religi ini merupakan nilai positif tersendiri bagi dunia persinetronan. Ini berarti industri persinetronan mengalami perkembangan.
Hampir di setiap chanel, ditemukan penayangan sinetron yang berbau religius. Sepertinya setiap stasiun televisi, swasta ataupun milik pemerintah, tidak pernah alpa untuk menayangkannya.
Munculnya sinetron religius ini, di satu sisi memiliki nilai positif. Karena dapat dijadikan sebagai media untuk menyadarkan kembali (keberadaan Tuhan) kepada masyarakat yang barangkali selama ini telah terlalu lama terlena dalam hingar-bingar kehidupan dunia.
Di sisi lain, sinetron ini meberikan dampak buruk. Kasus mistisisme dan kekerasan dalam sinetron teramat banyak. Ini bisa menjadi semacam media sosialisasi terselubung terhadap pelestarian mistisisasi dan tindak kekerasan.
Misalnya, karena terlalu sering melihat bagaimana para aktor atau aktris dalam sinetron religi, begitu mudahnya menyelesaiakn persoalan, dengan mendatangi dukun, atau didatangi dewa penolong, masalah selesai.
Atau, melihat bagaimana para aktor atau aktris yang memerankan tokoh teraniaya diperlakukan dengan kasar dan aniaya oleh pemeran yang lebih kuat. Konsumen (penonton) jadi ikut-ikutan meniru hal yang demikian.
Bagaimanapun hal-hal semacam itu harus segera diatasi. Jika tidak, bisa jadi akan memunculkan berbagai dampak negatif. Sedikit atau banyak, konsumen atau pemirsa akan menyerap pesan-pesan yang disampaiakan melalui sinetron. Baik itu hal yang baik atau buruk.
Melihat hal semacam itu, sinetron religi seolah-olah menjadi semacam lahan subur terhadap penanaman nilai-nilai mistis dan kekrasan dalam masyarakat.
PERSIDEN HARUS TEGAS
Oleh: Rosyidah Purwo
Unit Kerja Presiden Untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Keppres No 17 tahun 2006 menjadi pembicaraan utama di dalam negeri belakangan ini. Pro-kontra muncul sejak awal pembentukkannya.
Belakangan ini Pro-kontra itu tampak makin tajam. Sebagian pihak menginginkan unit itu dibatalkan, sebagian yang lain menyarankan agar lembaga itu dipertahankan atau direvisi tugas dan tata kerjanya. Polemik itu tentu sangat mempengaruhi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden Yudhoyono semetinya tegas dan tegar terhadap kritik atas putusannya membentuk UKP3R. Mengingat tugas Pembentukan UKP3R ini adalah untuk membantu Presiden dalam mempercepat upaya penegakan hukum.
Lingkup tugas UKP3R tergolong tidah mudah. Di antaranya membidik koruptor kelas kakap yang selama ini tidak bisa disentuh. Diharapkan Unit Kerja ini bisa benar-benar efektif dalam menyeret para pelaku kejahatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Mengingat lingkup kerjanya yang demikian itu maka, presiden SBY tidak boleh menyerah hanya karena pro-kontra yang muncul. Presiden harus bersikap tegas dan jangan ragu untuk melanjutkan keberadaan UKP3R, meski ada tekanan dari kekuatan politik lainnya, karena rakyat akan mendukungnya.
UKP3R sudah dibentuk, tidak perlu dibubarkan atau diberhentikan. Biarlah unit ini bekerja sesuai dengan tugasnya. Mengingat agenda reformasi masih banyak menanti di depan. Jangan biarkan masyarakat yang sudah “bosan” ditambah semakin "bosan" dengan pembentukan lembaga-lembaga baru yang tidak jelas kemana jalan mereka.
Kini UKP3R harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa unit ini mampu untuk melakukan keadilan. Tidak perlu ada pembubaran, sayang uang Negara yang sudah dikeluarkan untuk pembiayaan pembentukan unit ini, apabila harus dibubarkan.
UKP3R tidak akan merugikan rakyat, sebaliknya malah akan menguntungkan rakyat. Yudhoyono tentunya berkewajiban memperjuangkan kepentingan rakyat yang telah memilihnya sebagai presiden. UKP3R harus diberi kesempatan untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana ditetapkan dalam Keppres No 17/2006, bukannya dibekukan atau direvisi sebelum dilaksanakan.
Kehadiran UKP3R semestinya dilihat secara jernih dan dalam rangka kepentingan jangka panjang, terutama untuk mereformasi birokrasi. Namun, tugas dan kewenangan UKP3R tentunya harus dipertegas. Terlepas dari pro-kontra, polemik UKP3R hendaknya dihentikan, tidak lagi membesar-besarkannya agar Presiden dan Wakil Presiden bisa bekerja lebih optimal lagi untuk rakyat.
Jika kontroversi elit politik terus berkembang, rakyat yang akan menanggung akibatnya. Dengan kata lain, elit politik yang berkonflik dengan mempertaruhkan prestisenya, tapi rakyat yang menanggung akibatnya.
Masih banyak program pemerintah dan langkah reformasi yang harus diperbaiki diantaranya, perbaikan iklim investasi dan pengerakan dunia usaha, reformasi birokrasi, pertumbuhan dan kinerja BUMN serta pengembangan UKM.
Unit Kerja Presiden Untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) yang dibentuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Keppres No 17 tahun 2006 menjadi pembicaraan utama di dalam negeri belakangan ini. Pro-kontra muncul sejak awal pembentukkannya.
Belakangan ini Pro-kontra itu tampak makin tajam. Sebagian pihak menginginkan unit itu dibatalkan, sebagian yang lain menyarankan agar lembaga itu dipertahankan atau direvisi tugas dan tata kerjanya. Polemik itu tentu sangat mempengaruhi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Presiden Yudhoyono semetinya tegas dan tegar terhadap kritik atas putusannya membentuk UKP3R. Mengingat tugas Pembentukan UKP3R ini adalah untuk membantu Presiden dalam mempercepat upaya penegakan hukum.
Lingkup tugas UKP3R tergolong tidah mudah. Di antaranya membidik koruptor kelas kakap yang selama ini tidak bisa disentuh. Diharapkan Unit Kerja ini bisa benar-benar efektif dalam menyeret para pelaku kejahatan yang sangat merugikan negara dan masyarakat. Mengingat lingkup kerjanya yang demikian itu maka, presiden SBY tidak boleh menyerah hanya karena pro-kontra yang muncul. Presiden harus bersikap tegas dan jangan ragu untuk melanjutkan keberadaan UKP3R, meski ada tekanan dari kekuatan politik lainnya, karena rakyat akan mendukungnya.
UKP3R sudah dibentuk, tidak perlu dibubarkan atau diberhentikan. Biarlah unit ini bekerja sesuai dengan tugasnya. Mengingat agenda reformasi masih banyak menanti di depan. Jangan biarkan masyarakat yang sudah “bosan” ditambah semakin "bosan" dengan pembentukan lembaga-lembaga baru yang tidak jelas kemana jalan mereka.
Kini UKP3R harus bisa membuktikan kepada masyarakat bahwa unit ini mampu untuk melakukan keadilan. Tidak perlu ada pembubaran, sayang uang Negara yang sudah dikeluarkan untuk pembiayaan pembentukan unit ini, apabila harus dibubarkan.
UKP3R tidak akan merugikan rakyat, sebaliknya malah akan menguntungkan rakyat. Yudhoyono tentunya berkewajiban memperjuangkan kepentingan rakyat yang telah memilihnya sebagai presiden. UKP3R harus diberi kesempatan untuk melaksanakan tugasnya sebagaimana ditetapkan dalam Keppres No 17/2006, bukannya dibekukan atau direvisi sebelum dilaksanakan.
Kehadiran UKP3R semestinya dilihat secara jernih dan dalam rangka kepentingan jangka panjang, terutama untuk mereformasi birokrasi. Namun, tugas dan kewenangan UKP3R tentunya harus dipertegas. Terlepas dari pro-kontra, polemik UKP3R hendaknya dihentikan, tidak lagi membesar-besarkannya agar Presiden dan Wakil Presiden bisa bekerja lebih optimal lagi untuk rakyat.
Jika kontroversi elit politik terus berkembang, rakyat yang akan menanggung akibatnya. Dengan kata lain, elit politik yang berkonflik dengan mempertaruhkan prestisenya, tapi rakyat yang menanggung akibatnya.
Masih banyak program pemerintah dan langkah reformasi yang harus diperbaiki diantaranya, perbaikan iklim investasi dan pengerakan dunia usaha, reformasi birokrasi, pertumbuhan dan kinerja BUMN serta pengembangan UKM.
Poligami= Penindasan Kaum Perempuan?
Oleh:Rosyidah Purwo
”…nikahilah perempuan-perempuan yang kamu senangi (sebanyak) dua, tiga, atau empat. Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil maka nikahilah satu orang (perempuan) saja…”[QS. 4:3].
Kalimat tersebut merupakan kutipan ayat Al-quran yang sering menjadi sumber rujukan poligami.
Akhir-akhir ini, semenjak muncul “kasus” poligaminya AA Gym, masalah poligami menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.
Komentarpun bermunculan seiring dengan berkembangnya masalah tersebut. Banyak yang mengatakan poligami itu sah dan boleh-boleh saja karena agama membolehkan, ada pula yang mengatakan poligami dilarang karena menindas kaum perempuan.
Pada dasarnya poligami diperbolehkan baik dalam agama ataupun budaya tertentu. Walaupun diperbolehkan dalam beberapa kebudayaan, poligami ditentang oleh sebagian kalangan. Terutama kaum feminis, karena dianggap sebagai bentuk penindasan kepada kaum wanita
Dalam agama-agama yang ada di dunia, poligami menjadi sebuah ikhtilaf / perdebatan. Agama Hindu tidak melarang maupun menyarankan poligami. Yudaisme, walaupun kitab-kitab kuno agama Yahudi menandakan bahwa poligami diizinkan, berbagai kalangan Yahudi kini melarang poligami.
Agama Kristen, menentang praktek poligami. Gereja-gereja Kristen umumnya (Protestan, Katolik, Ortodoks, dan lain-lain) menentang praktek poligami. Namun beberapa gereja memperbolehkan poligami berdasarkan kitab-kitab kuno agama Yahudi.Gereja Katolik merevisi pandangannya sejak masa Paus Leo XIII pada tahun 1866 yakni dengan melarang poligami yang berlaku hingga sekarang.
Agama Islam memperbolehkan seorang laki-laki menikahi lebih dari satu sampai empat orang wanita dengan persyaratan laki-laki tersebut harus mampu berbuat adil kepada wanita-wanita yang dinikahi.
QS An-Nisa, 4:2-3 Satu-satunya ayat yang berbicara tentang menikahi lebih dari satu wanita sebenarnya lebih meletakkan pernikahan lebih dari satu wanita pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang.
Beberapa ulama kontemporer, seperti Syekh Muhammad Abduh, Syekh Rashid Ridha, dan Syekh Muhammad al-Madan (ketiganya ulama terkemuka Al Azhar Mesir) lebih memilih memperketat penafsirannya. Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu, lebih memilih mengharamkan poligami.
Dengan dasar pemikiran bahwa poligami berbeda dengan hukum pernikahan lebih dari satu wanita yang diperbolehkan dalam Islam, di mana poligami hanya didasarkan pada perkawinan antara seorang laki-laki dengan lebih dari satu wanita, namun hukum pernikahan lebih dari satu sampai empat wanita yang ada pada Islam hanya akan terjadi bila pernikahan ini sah hukumnya beserta syarat-syarat dan rukun-rukunnya.
Lebih jauh, Syekh Muhammad Abduh menyatakan, poligami adalah penyimpangan dari relasi perkawinan yang wajar, namun menikahi wanita lebih dari satu hanya dibenarkan secara syar’i dalam keadaan darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan dan kezaliman (Tafsir al-Manar,4/287).
Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa wajib, sunah, mubah (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, Imam al-Alusi dalam tafsirnya, Rûh al-Ma’âni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami.
Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus. (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049).
Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan menjaga perasaan istri.
Poligami Nabi Muhammad SAW
Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Nabi lebih lama bermonogami dari pada beristeri lebih dari satu wanita.
Saat itu monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap beristeri lebih dari satu wanita adalah lumrah. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau.
Sunah beristeri lebih dari wanita, seperti yang didefinisikan Imam Syafi’i (w. 204 H), adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus pernikahan lebih dari satu wanita yang dilakukan Nabi SAW, sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim.
Menurut kitab Jami’ al-Ushul karya Imam Ibn al-Atsir (544-606H), ditemukan bukti bahwa kehidupan rumah tangga Nabi SAW dengan beristeri lebih dari satu wanita adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk solusi.
Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakar RA.
Dalam kitab Ibn al-Atsir, sikap beristeri lebih dari satu wanita yang dilakukan Nabi adalah upaya transformasi sosial (merujuk pada Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 108-179). Mekanisme beristeri lebih dari satu wanita yang diterapkan Nabi adalah strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.
Sebaliknya, Nabi membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam beristeri lebih dari satu wanita.
Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.
Teks-teks hadis beristeri lebih dari satu wanita sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan pengembalian pada prinsip keadilan. Teks hadis riwayat para ulama hadis terkemuka: Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Ibn Majah.
Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fatimah binti Muhammad SAW, akan dimadu oleh Ali bin Abi Thalib.
“Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).
Sudah jelas bahwa poligami pada dasarnya diperbolehkan jika ada sebab-sebab ternentu yang benar-benar darurat. Jika argumen agama akan digunakan, maka sebagaimana prinsip yang dikandung dari teks-teks keagamaan itu, dasar poligami seharusnya dilihat sebagai jalan darurat. Dalam kaidah fikih, kedaruratan memang diperkenankan. Ini sama halnya dengan memakan bangkai; suatu tindakan yang dibenarkan manakala tidak ada yang lain yang bisa dimakan kecuali bangkai.
Pilihan monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau kerusakan (mafsadah).
Dan, manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai prinsipal dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya perempuan diletakkan sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena merekalah yang secara langsung menerima akibat poligami.
”…nikahilah perempuan-perempuan yang kamu senangi (sebanyak) dua, tiga, atau empat. Jika kamu takut tidak dapat berlaku adil maka nikahilah satu orang (perempuan) saja…”[QS. 4:3].
Kalimat tersebut merupakan kutipan ayat Al-quran yang sering menjadi sumber rujukan poligami.
Akhir-akhir ini, semenjak muncul “kasus” poligaminya AA Gym, masalah poligami menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat.
Komentarpun bermunculan seiring dengan berkembangnya masalah tersebut. Banyak yang mengatakan poligami itu sah dan boleh-boleh saja karena agama membolehkan, ada pula yang mengatakan poligami dilarang karena menindas kaum perempuan.
Pada dasarnya poligami diperbolehkan baik dalam agama ataupun budaya tertentu. Walaupun diperbolehkan dalam beberapa kebudayaan, poligami ditentang oleh sebagian kalangan. Terutama kaum feminis, karena dianggap sebagai bentuk penindasan kepada kaum wanita
Dalam agama-agama yang ada di dunia, poligami menjadi sebuah ikhtilaf / perdebatan. Agama Hindu tidak melarang maupun menyarankan poligami. Yudaisme, walaupun kitab-kitab kuno agama Yahudi menandakan bahwa poligami diizinkan, berbagai kalangan Yahudi kini melarang poligami.
Agama Kristen, menentang praktek poligami. Gereja-gereja Kristen umumnya (Protestan, Katolik, Ortodoks, dan lain-lain) menentang praktek poligami. Namun beberapa gereja memperbolehkan poligami berdasarkan kitab-kitab kuno agama Yahudi.Gereja Katolik merevisi pandangannya sejak masa Paus Leo XIII pada tahun 1866 yakni dengan melarang poligami yang berlaku hingga sekarang.
Agama Islam memperbolehkan seorang laki-laki menikahi lebih dari satu sampai empat orang wanita dengan persyaratan laki-laki tersebut harus mampu berbuat adil kepada wanita-wanita yang dinikahi.
QS An-Nisa, 4:2-3 Satu-satunya ayat yang berbicara tentang menikahi lebih dari satu wanita sebenarnya lebih meletakkan pernikahan lebih dari satu wanita pada konteks perlindungan terhadap yatim piatu dan janda korban perang.
Beberapa ulama kontemporer, seperti Syekh Muhammad Abduh, Syekh Rashid Ridha, dan Syekh Muhammad al-Madan (ketiganya ulama terkemuka Al Azhar Mesir) lebih memilih memperketat penafsirannya. Muhammad Abduh dengan melihat kondisi Mesir saat itu, lebih memilih mengharamkan poligami.
Dengan dasar pemikiran bahwa poligami berbeda dengan hukum pernikahan lebih dari satu wanita yang diperbolehkan dalam Islam, di mana poligami hanya didasarkan pada perkawinan antara seorang laki-laki dengan lebih dari satu wanita, namun hukum pernikahan lebih dari satu sampai empat wanita yang ada pada Islam hanya akan terjadi bila pernikahan ini sah hukumnya beserta syarat-syarat dan rukun-rukunnya.
Lebih jauh, Syekh Muhammad Abduh menyatakan, poligami adalah penyimpangan dari relasi perkawinan yang wajar, namun menikahi wanita lebih dari satu hanya dibenarkan secara syar’i dalam keadaan darurat sosial, seperti perang, dengan syarat tidak menimbulkan kerusakan dan kezaliman (Tafsir al-Manar,4/287).
Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa wajib, sunah, mubah (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, Imam al-Alusi dalam tafsirnya, Rûh al-Ma’âni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami.
Dalam sebuah ungkapan dinyatakan: Barang siapa yang mengawini dua perempuan, sedangkan ia tidak bisa berbuat adil kepada keduanya, pada hari akhirat nanti separuh tubuhnya akan lepas dan terputus. (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 168, nomor hadis: 9049).
Bahkan, dalam berbagai kesempatan, Nabi SAW menekankan pentingnya bersikap sabar dan menjaga perasaan istri.
Poligami Nabi Muhammad SAW
Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Nabi lebih lama bermonogami dari pada beristeri lebih dari satu wanita.
Saat itu monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap beristeri lebih dari satu wanita adalah lumrah. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau.
Sunah beristeri lebih dari wanita, seperti yang didefinisikan Imam Syafi’i (w. 204 H), adalah penerapan Nabi SAW terhadap wahyu yang diturunkan. Pada kasus pernikahan lebih dari satu wanita yang dilakukan Nabi SAW, sedang mengejawantahkan Ayat An-Nisa 2-3 mengenai perlindungan terhadap janda mati dan anak-anak yatim.
Menurut kitab Jami’ al-Ushul karya Imam Ibn al-Atsir (544-606H), ditemukan bukti bahwa kehidupan rumah tangga Nabi SAW dengan beristeri lebih dari satu wanita adalah media untuk menyelesaikan persoalan sosial saat itu, ketika lembaga sosial yang ada belum cukup kukuh untuk solusi.
Bukti bahwa perkawinan Nabi untuk penyelesaian problem sosial bisa dilihat pada teks-teks hadis yang membicarakan perkawinan-perkawinan Nabi. Kebanyakan dari mereka adalah janda mati, kecuali Aisyah binti Abu Bakar RA.
Dalam kitab Ibn al-Atsir, sikap beristeri lebih dari satu wanita yang dilakukan Nabi adalah upaya transformasi sosial (merujuk pada Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 108-179). Mekanisme beristeri lebih dari satu wanita yang diterapkan Nabi adalah strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu, nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka.
Sebaliknya, Nabi membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam beristeri lebih dari satu wanita.
Ketika Nabi melihat sebagian sahabat telah mengawini delapan sampai sepuluh perempuan, mereka diminta menceraikan dan menyisakan hanya empat. Itulah yang dilakukan Nabi kepada Ghilan bin Salamah ats-Tsaqafi RA, Wahb al-Asadi, dan Qais bin al-Harits. Dan, inilah pernyataan eksplisit dalam pembatasan terhadap kebiasan poligami yang awalnya tanpa batas sama sekali.
Teks-teks hadis beristeri lebih dari satu wanita sebenarnya mengarah kepada kritik, pelurusan, dan pengembalian pada prinsip keadilan. Teks hadis riwayat para ulama hadis terkemuka: Bukhari, Muslim, Turmudzi, dan Ibn Majah.
Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fatimah binti Muhammad SAW, akan dimadu oleh Ali bin Abi Thalib.
“Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga.” (Jâmi’ al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).
Sudah jelas bahwa poligami pada dasarnya diperbolehkan jika ada sebab-sebab ternentu yang benar-benar darurat. Jika argumen agama akan digunakan, maka sebagaimana prinsip yang dikandung dari teks-teks keagamaan itu, dasar poligami seharusnya dilihat sebagai jalan darurat. Dalam kaidah fikih, kedaruratan memang diperkenankan. Ini sama halnya dengan memakan bangkai; suatu tindakan yang dibenarkan manakala tidak ada yang lain yang bisa dimakan kecuali bangkai.
Pilihan monogami-poligami bukanlah sesuatu yang prinsip. Yang prinsip adalah keharusan untuk selalu merujuk pada prinsip-prinsip dasar syariah, yaitu keadilan, membawa kemaslahatan dan tidak mendatangkan mudarat atau kerusakan (mafsadah).
Dan, manakala diterapkan, maka untuk mengidentifikasi nilai-nilai prinsipal dalam kaitannya dengan praktik poligami ini, semestinya perempuan diletakkan sebagai subyek penentu keadilan. Ini prinsip karena merekalah yang secara langsung menerima akibat poligami.
Langganan:
Postingan (Atom)